Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Selain Usir Ibu Kandung, PNS di Aceh Tengah Juga Gugat Keluarga Rp200 Juta

Admin1 by Admin1
18/11/2021
in Lintas Tengah
0

TAKENGON – Kausar, ibu berusia 71 tahun tak kuasa menahan kesedihan. Di usia senjanya, dia harus menerima kenyataan digugat anak sulungnya terkait rumah tempat tinggal mereka yang merupakan warisan almarhum suami.

Rumah mewah yang menjadi sengketa ini berlantai 3 dan terletak di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Bukan hanya dirinya, namun anak-anaknya yang lain juga digugat si sulung tersebut.

“Dia anak saya yang kedua, tapi yang pertama sudah meninggal. Jadi sekarang dia yang tertua paling besar. Anak saya ada 11, enam perempuan dan lima laki-laki,” ujar Kausar di rumahnya, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, gugatan perdata tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah. Objek yang disengketakan terdaftar dengan nomor register 9/pdt.g/2021/PN TKN./tertanggal 19 juli 2021.

Disebutkan penggugat memiliki hak atas sebidang tanah seluas 894 meter yang di atas nya berdiri bangunan berlantai 3 permanen.

Kemudian disebutkan tergugat menguasai atau menduduki objek sengketa tersebut dari tahun 2019 sampai saat ini tanpa hak dan tanpa seizin penggugat.

“Dia merasa ini haknya dia, warisannya dia. Padahal rumah ini warisan alamarhum untuk semuanya. Dia bilang dia anak kesayangan bapaknya. Mana ada, semua sama di mata bapak, semua di sayang tidak ada yang dibeda-bedakan,” katanya.

Selain mengusir ibu dan adik-adik kandungnya dari rumah keluarga, penggugat juga menuntut ganti rugi sebesar Rp200 juta  karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

“Bayangkan bagaimana perasaan saya sebagai ibu di beginikan. Katanya saya menumpang di rumah ini, saya diusirnya, coba bayangkan. Sedih aku,” ucapnya.

Kausar menuturkan, anaknya tersebut sebelumnya pernah meminta sertifikat tanah dan rumah yang ditempati mereka untuk dia simpan. Namun dia tidak menyangka jika akhirnya menjadi seperti ini.

“Bukan hanya saya di sini, ada empat anak-anak saya yang lain tinggal di rumah. Anak saya itu memang yang paling pinter, paling tinggi sekolahnya, adik-adiknya tidak sekolah tinggi,” katanya.

Sebelumnya beredar video viral anak menggugat orang tua demi harta warisan di media sosial. Status anak yang menggugat diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Video ini memicu kemarahan netizen yang menyebut penggugat sebagai anak durhaka.

Sumber: iNews.id

Previous Post

Empat Pria di Lhokseumawe Ditangkap Usai Jual 9 Kilogram Sabu

Next Post

Gubernur Aceh Raih Piagam Penghargaan Anugerah Paramakarya 2021

Next Post

Gubernur Aceh Raih Piagam Penghargaan Anugerah Paramakarya 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSIA dan RSUD Meuraxa Jalin Sinergi Strategis dengan RS Mata Cicendo Bandung

RSIA dan RSUD Meuraxa Jalin Sinergi Strategis dengan RS Mata Cicendo Bandung

13/06/2026
PBI FTK UIN Ar-Raniry Gelar Go Bolding XXI

PBI FTK UIN Ar-Raniry Gelar Go Bolding XXI

13/06/2026
Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong

13/06/2026
Tasyakur RA Perwanida, Kakanwil Kemenag Aceh Semangati dan Serahkan Hadiah

Tasyakur RA Perwanida, Kakanwil Kemenag Aceh Semangati dan Serahkan Hadiah

13/06/2026
Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

13/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Selain Usir Ibu Kandung, PNS di Aceh Tengah Juga Gugat Keluarga Rp200 Juta

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com