Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Menhan Prabowo Pesan 2 Pesawat Airbus A400M

Admin1 by Admin1
19/11/2021
in Nasional
0

Jakarta – Kementerian Pertahanan menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pemesanan dua pesawat Airbus A400M untuk TNI Angkatan Udara dalam konfigurasi multirole tanker dan transport. Siaran pers dari Puskom Publik Kemhan pada Kamis 18 November 2021, menyebutkan, kontrak yang ditandatangani di sela-sela acara Dubai Airshow 2021 tersebut akan berlaku efektif pada 2022, yang mencakup paket dukungan pemeliharaan dan pelatihan yang lengkap dan akuisisi empat A400M di masa mendatang.

Airbus A400M adalah pesawat multi-peran yang dapat meningkatkan kemampuan taktis udara ke udara TNI AU.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pesawat ini juga akan memainkan peran kunci dalam misi utama lainnya termasuk terjun payung dan transportasi kargo berat. “Selain kemampuan taktis dan udara ke udara, A400M akan menjadi aset nasional dan berperan penting untuk misi Bantuan Manusia dan Tanggap Bencana,” kata Menhan Prabowo.

Pesawat ini pernah beberapa kali dipamerkan oleh Airbus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, yaitu pada Maret 2017, dan Agustus 2018.

Adapun pesawat A400M milik AU Prancis juga pernah dipakai untuk mengirim bantuan ke Lombok saat dilanda gempa bumi pada Agustus 2018 dan milik AU Malaysia pada gempa dan tsunami di Palu pada Oktober 2018.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Turis dari Indonesia Diizinkan Masuk Negara Uni Eropa

Next Post

Menpan RB Sebut ASN Terima Bansos Bisa Kena Sanksi

Next Post
Ingat, ASN Dilarang Cuti 18-22 Oktober 2021

Menpan RB Sebut ASN Terima Bansos Bisa Kena Sanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Konsep Otomatis

Satpol PP dan WH Aceh Amankan 11 Wanita Berpakaian Ketat

19/05/2025
Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Ladang Warga Aceh Timur

Wanita Terbawa Arus Irigasi di Aceh Besar Meninggal Dunia

19/05/2025
Konsep Otomatis

PA Bagi Benih Padi Trisakti dan Terapkan Teknologi Google P2000Z di Tangse

19/05/2025
Konsep Otomatis

Pelajar Banda Aceh Siapkan Inovasi Lingkungan ke Ajang MYIE Malaysia

19/05/2025
Konsep Otomatis

Tenaga TPP-Kemendesa PDT Aceh Kini Terdaftar Jaminan Hari Tua

19/05/2025

Terpopuler

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

15/05/2025

Lepas Jemaah Haji Aceh, Mualem: Bek Teu ‘Ngak-ngak’ di Sideh

Remaja Masjid Agung Baitul Ghafur Sambut Baik Agenda MTQ di Rangkaian Kegiatan HUT Abdya

Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak

SUAQ FC Berhasil Masuk ke Babak Grand Final Setelah Kalahkan BLANGPIDIE FC di Adu Penalti

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com