Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Menhan Prabowo Pesan 2 Pesawat Airbus A400M

Admin1 by Admin1
19/11/2021
in Nasional
0

Jakarta – Kementerian Pertahanan menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pemesanan dua pesawat Airbus A400M untuk TNI Angkatan Udara dalam konfigurasi multirole tanker dan transport. Siaran pers dari Puskom Publik Kemhan pada Kamis 18 November 2021, menyebutkan, kontrak yang ditandatangani di sela-sela acara Dubai Airshow 2021 tersebut akan berlaku efektif pada 2022, yang mencakup paket dukungan pemeliharaan dan pelatihan yang lengkap dan akuisisi empat A400M di masa mendatang.

Airbus A400M adalah pesawat multi-peran yang dapat meningkatkan kemampuan taktis udara ke udara TNI AU.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pesawat ini juga akan memainkan peran kunci dalam misi utama lainnya termasuk terjun payung dan transportasi kargo berat. “Selain kemampuan taktis dan udara ke udara, A400M akan menjadi aset nasional dan berperan penting untuk misi Bantuan Manusia dan Tanggap Bencana,” kata Menhan Prabowo.

Pesawat ini pernah beberapa kali dipamerkan oleh Airbus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, yaitu pada Maret 2017, dan Agustus 2018.

Adapun pesawat A400M milik AU Prancis juga pernah dipakai untuk mengirim bantuan ke Lombok saat dilanda gempa bumi pada Agustus 2018 dan milik AU Malaysia pada gempa dan tsunami di Palu pada Oktober 2018.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Turis dari Indonesia Diizinkan Masuk Negara Uni Eropa

Next Post

Menpan RB Sebut ASN Terima Bansos Bisa Kena Sanksi

Next Post
Ingat, ASN Dilarang Cuti 18-22 Oktober 2021

Menpan RB Sebut ASN Terima Bansos Bisa Kena Sanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Ini Alasan Menhan Prabowo Pesan 2 Pesawat Airbus A400M

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com