Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

5 Pengedar Sabu di Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Admin1 by Admin1
01/12/2021
in Lintas Timur
0
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)

IDI – Lima pengedar sabu di Aceh Timur terancam hukuman mati. Para terdakwa ini ditangkap dengan barang bukti 77 kilogram narkoba.

Tuntutan ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Kelimanya masing-masing atas nama Saiful Syarkawi, Martunis, Tajul Kamal, Rahmat bin Rusli, Fadli bin M Yahya Hasan.

Persidangan dilakukan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Aceh Timur, tempat mereka ditahan. Mereka terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Narkotika.

Selain menuntut pidana mati, JPU juga menuntut barang bukti berupa satu unit perahu motor yang digunakan membawa 75 bungkusan di dalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan bruto 77.670 gram disita untuk negara.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan.

Majelis hakim melanjutkan persidangan pekan dengan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa.

Sumber: iNews.id

Previous Post

Gajah Liar Rusak 18 Rumah di Bener Meriah

Next Post

Kemenparekraf RI Nobatkan Banda Aceh Sebagai Kota Kreatif Indonesia 2021

Next Post

Kemenparekraf RI Nobatkan Banda Aceh Sebagai Kota Kreatif Indonesia 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gali Praktik Baik di ITB, UPT MKU USK Siap Perkuat Capaian Pembelajaran Berbasis Proyek

Gali Praktik Baik di ITB, UPT MKU USK Siap Perkuat Capaian Pembelajaran Berbasis Proyek

16/10/2026
Bupati TRK Ikuti Rakor Pemulihan Fasilitas Kesehatan Pascabencana

Bupati TRK Ikuti Rakor Pemulihan Fasilitas Kesehatan Pascabencana

16/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 16

16/10/2026
Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026

Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026

16/10/2026
Darwati A. Gani Soroti Lambatnya Pemulihan Pascabencana di Aceh, Siap Bawa Aspirasi Dinas Sosial ke Pusat

Darwati A. Gani Soroti Lambatnya Pemulihan Pascabencana di Aceh, Siap Bawa Aspirasi Dinas Sosial ke Pusat

16/10/2026

Terpopuler

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

15/10/2026

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Selesai]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Razia Gabungan di Abdya, Sasar Pengemudi Yang Tidak Patuh Pajak dan Surat Kendaraan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com