Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Sikap Mualem Soal Pengibaran Bulan Bintang Jelang 4 Desember

Admin1 by Admin1
01/12/2021
in Nanggroe
0
Balada Bendera dan Priuk Pejabat Kita

Bendera Bintang Bulan. Foto kompas

BANDA ACEH – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksikan para kader dan seluruh eks kombatan GAM untuk menggelar peringatan 4 Desember atau HUT GAM seperti biasa, dengan melakukan doa bersama, menyantuni anak yatim, dan berziarah ke makam para mantan pejuang GAM.

Hal itu disampaikan Mualem melalui Jubir KPA Pusat, Azhari Cagee kepada awak media, menjelang peringatan 4 Desember yang hanya beberapa hari lagi.

“Mualem menginstruksikan kepada jajaran KPA  ban sigom Aceh, peringatan 4 Desember seperti biasa dengan melakukan santunan anak yatim, zikir, doa bersama, dan ziarah ke makam para syuhada yang telah syahid berpulang kepada Allah Swt. Acara 4 Desember ya seperti tahun-tahun sebelumnya saja. Itu instruksi Mualem,” kata Azhari Cagee.

Tujuan memperingati 4 Desember, lanjutnya, agar masyarakat Aceh tidak lupa pada sejarah. Karena bertepatan dengan tanggal tersebut, sebuah sejarah di masa lalu pernah terjadi dan tentu membekas kepada masyarakat Aceh bahkan dunia hingga saat ini.

 “4 Desember suatu sejarah yang terjadi di Aceh, tidak bisa dilupakan. Wajib dikenang dan 4 Desember ini kita peringati seperti biasa, doa, zikir, dan ziarah,” katanya.

Terkait tentang  pengibaran bendera yang setiap tahun dikaitkan menjelang 4 Desember, Azhari Cagee  Jubir KPA pusat menyebutkan, bahwa KPA tidak menyuruh dan tidak melarang pengibaran bendera tersebut.

“Kita tidak menyuruh dan tidak melarang. Kenapa? Karena itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Maka KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang. Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA. Padahal itu bendera jelas- bendera Aceh sesuai qanun,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Cagee, yang berhak menindaklanjuti terkait polemik bendera Aceh adalah Gubernur Aceh dan DPRA.

“Untuk tahun ini secara komando pusat dan KPA wilayah Aceh Rayeuk kita akan memperingati 4 Desember di Meureu dengan doa bersama dan santunan anak yatim serta pengukuhan struktur KPA Aceh Rayeuk.”

“Kita juga meminta kepada pihak keamanan bila ada satu dua bendera yang dikibarkan oleh masyarakat Aceh hendak nya bisa mengedepankan cara-cara persuasif mungkin itu bentuk kekecewaan dari masyarakat karena belum berjalan nya qanun 3 tahun 2013, kepada masyarakat juga kita meminta untuk terus menjaga damai yang telah yang sudah berjalan selama 16 tahun ini,” kata Cage lagi.

Previous Post

Nyan, Partai Adil Sejahtera Resmi Didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham

Next Post

PNS Baru Pemerintah Aceh Sapa Guru Masa Sekolah

Next Post

PNS Baru Pemerintah Aceh Sapa Guru Masa Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Ini Sikap Mualem Soal Pengibaran Bulan Bintang Jelang 4 Desember

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com