Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp46,39 Triliun Ke Bupati Walikota

Admin1 by Admin1
02/12/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH–Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.46,39 Triliun kepada bupati/walikota dan satuan kerja kementerian/lembaga di Aceh. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, (2/12/2021). 

Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp.13,91 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.32,48 triliun.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya pula kepada seluruh bupati dan walikota se-Aceh atas kerja keras yang dilakukan, untuk terus berusaha merealisasikan kegiatan di tengah-tengah pandemi ini,” kata Nova Iriansyah. 

Nova menambahkan, pemerintah telah merancang APBN 2022 yang responsif, antisipatif dan fleksibel. Semua Kementerian/Lembaga diharapkan selalu siap untuk melakukan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dimaksud. 

“Alhamdulillah, saat ini pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD dapat dilaksanakan, sehingga semua Satuan Kerja dapat segera melakukan proses pengadaan secara lebih dini, mulai dari lelang hingga penandatanganan kontrak terutama untuk belanja modal,” kata Nova. 

Nova merincikan, anggaran belanja untuk kementerian/lembaga dilaksanakan oleh769 Satuan kerja dengan rincian alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp.6,96 triliun, Belanja Barang sebesar Rp.4,23 triliun, Belanja Modal sebesar Rp.2,69 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.43,7 miliar. 

“Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan penerimaan lainnya,” kata Nova. 

Selanjutnya, kata Nova, jika dilihat berdasarkan kewenangan, maka kewenangan kantor pusat sebesar Rp.2,42 triliun, Kantor Daerah Rp.11,27 triliun, Dekonsentrasi (Dk) Rp.84,33 miliar dan Tugas Pembantuan (TP) Rp.146,78 miliar. 

Sementara alokasi anggaran transfer Ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 di wilayah Aceh sebesar Rp.32,48 triliun.Dengan rincian, DBH pajak dan sumber daya alam sebesar Rp.724 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.14,06 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 1,98 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.3,37 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp.114 miliar, Dana Otsus Aceh Rp.7,56 triliun dan Dana Desa sebesar Rp.4,67 triliun. 

“Percepatan belanja daerah sudah dimulai  sejak DIPA dan alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dan tidak boleh menumpuk di perbankan,” kata Nova. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, mengharapkan anggaran yang telah ditransfer untuk daerah dan kementerian/lembaga di Aceh dapat segera dibelanjakan agar memberi dampak multiplier effect terhadap pembangunan dan perekonomian Aceh.

“APBN 2022 digunakan untuk mengantisipasi dampak pandemi global juga sebagai instrumen penting mendukung pemulihan ekonomi. Peran sentral APBN 2022 harus tapat ssasaran dan tepat waktu,” kata Syafriadi. 

Syafriadi mengatakan, APBN 2022 berada pada posisi strategis antara harapan pemulihan ekonomi dan visi panjang mewujudkan Indonesia maju. 

“Sementara itu, Menteri Keuangan menyampaikan tahun 2022 kita masih berada dalam ketidak pastian. Karena itu sebagai instrumen fiskal APBN harus menjadi stimulus agar memberi dampak langsung ke masysrakat,” kata Syafriadi. 

Lebih lanjut, Syafriadi mengharapkan kepala daerah di Aceh dapat memaksimalkan dan memanfaatkan sisa waktu tahun 2021 untuk meningkatkan realisasi anggaran. Ia berharap realisasi anggaran tahun ini di Aceh dapat mencapai 98 persen. 

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Asisten Administrasi Umum, Iskandar, bupati/wali kota se-Aceh, pimpinan satuan kerja kementeria/lembaga di Aceh, dan sejumlah Kepala SKPA. 

Previous Post

Keluarga Syuhada Sorot Tiga Incumben KKR Belum Serahkan Laporan Akhir

Next Post

Dukung UMKM, Nova Ajak Anggota Banggar DPR RI Berbelanja Buah Tangan Khas Aceh

Next Post

Dukung UMKM, Nova Ajak Anggota Banggar DPR RI Berbelanja Buah Tangan Khas Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UNESA Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir di Aceh lewat Art Therapy

UNESA Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir di Aceh lewat Art Therapy

16/04/2026
Dua Rumah di Bambel Aceh Tenggara Dilalap Sijago Merah

Dua Rumah di Bambel Aceh Tenggara Dilalap Sijago Merah

16/04/2026
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

16/04/2026
Pemkab Aceh Timur Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

Pemkab Aceh Timur Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

16/04/2026
YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

Terpopuler

Abi Roni Ikut Retreat Nasional di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Abi Roni Ikut Retreat Nasional di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

15/04/2026

Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp46,39 Triliun Ke Bupati Walikota

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com