BANDA ACEH – Komisi I DPR Aceh secara resmi mengumumkan 7 nama komisioner terpilih Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026.
Pengumuman nama-nama ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Teungku Muhammad Yunus, Rabu 8 Desember 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Teungku Muhammad Yunus didampingi sejumlah anggota komisi I lainnya, seperti Bardan Sahidi, Ridwan dan Fuadri.
“Kami anggap ini yang terbaik,” kata Teungku Muhammad Yunus.
Adapun tujuh nama yang dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan dan dinyatakan sebagai Anggota KKR Aceh periode 2021-2026 adalah Mastur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati, dan Bustami.
Selain itu, Komisi I DPRA juga mengumumkan tujuh nama lainya sebagai calon yang dinyatakan lulus cadangan.
Adapun ketujuh nama yang lulus cadangan adalah, Nashrun Marzuki (cadangan 1), Faisal Fuady (cadangan 2), Anwar Yusuf (cadangan 3), Nyak Anwar (cadangan 4), Heriyanto (cadangan 5), Mustawalad (cadangan 6), dan Khalisil Mukhlis (cadangan 7).
”Semoga ke depan KKR ini lebih baik dan terima kasih juga kepada KKR sebelumnya yang sudah bekerja maksimal,” kata dia.






