Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Oknum Pejabat Desa di Lhokseumawe Kabur Usai Tilep Uang Rp318 Juta

Admin1 by Admin1
08/12/2021
in Lintas Timur
0

LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Aceh, memburu Kepala Urusan Keuangan Desa Paya Bilie, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, berinisial HS (39).

Sebab, HS diduga melakukan korupsi dana desa. Sebelumnya, jaksa sudah menahan Kepala Desa Paya Bilie Muhammad Suheri.

Berkas penyidikan kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Jaksa menyebutkan, kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 318.524.623. Uang tersebut merupakan dana desa tahun 2020, sesuai hasil audit Inspektorat Kota Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Miftah menyebutkan, tersangka HS tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

Bahkan, ketika didatangi ke rumahnya, tersangka sudah tidak di rumah dan melarikan diri dari desa.

HS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Menurut Miftah, penyidik menemukan penggunaan yang tidak sesuai anggaran dalam proyek pembangunan rumah duafa pada 2020.

 Selain itu, ada pembelian sepeda motor atas nama pribadi kepala desa, serta pemasangan lampu penerangan jalan yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan.

 “Selain itu, pajak dipungut tapi tidak disetorkan, serta penyalahgunaan dana lebih tahun 2020,” kata dia.

Miftah mengimbau agar tersangka HS menyerahkan diri ke penyidik Kejaksaan.

 “Kalau pun tidak menyerah, maka terus diburu sampai ketemu oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Baiknya menyerahkan diri ke penyidik saja,” kata dia.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Waduh, 5 Kabupaten Kota di Aceh Masih Berstatus PPKM Level 3

Next Post

Arief Syahroni Resmi Pimpin SEMMI Pidie

Next Post

Arief Syahroni Resmi Pimpin SEMMI Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panen Melimpah Pasca Bencana, Petani Kopi Gayo Kekurangan Buruh Petik

Panen Melimpah Pasca Bencana, Petani Kopi Gayo Kekurangan Buruh Petik

17/04/2026
Dua Madrasah di Banda Aceh Masuk Daftar Top 100 Sekolah Terbaik 2026

Dua Madrasah di Banda Aceh Masuk Daftar Top 100 Sekolah Terbaik 2026

17/04/2026
K3S Wilayah Tapaktuan-Samadua Gelar Pelatihan Operator Sekolah

K3S Wilayah Tapaktuan-Samadua Gelar Pelatihan Operator Sekolah

17/04/2026
Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

17/04/2026
ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Oknum Pejabat Desa di Lhokseumawe Kabur Usai Tilep Uang Rp318 Juta

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com