Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Gagalkan Pengiriman Setengah Ton Ganja untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Admin1 by Admin1
09/12/2021
in Nasional
0

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 534 kilogram narkotika jenis ganja. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan setengah ton ganja itu berasal dari jaringan Jawa-Sumatera.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil penangkapan sebelumnya di daerah Bekasi dan Mandailing Natal yang akan diedarkan saat Nataru (Natal dan tahun baru),” kata Ady dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 Desember 2021.

Dalam operasi itu polisi menangkap 9 orang yang berinisial SD, 45 tahun; FRN, 37 tahun; AA, 26 tahun; S, 45 tahun; N, 31 tahun; SP, 56 tahun; M, 56 tahun; dan K, 51 tahun.

Para tersangka ada yang berperan sebagai kurir, tukang pikul yang membawa ganja dari ladang menuju lokasi pengangkutan, serta pengendali yang menentukan kapan dan ke mana ganja itu akan dikirim.

Dalam penangkapan itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Danang Setiyo dan unit di bawah pimpinan Kanit 3 Ajun Komisaris Laksamana menganalisa data dari penangkapan bandar narkoba di Jakarta Barat dan Bekasi.

Setelah melakukan pemetaan jaringan tersebut, mereka mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman selanjutnya dari wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pada November lalu, tim berangkat untuk melakukan penangkapan. “Dari hasil pengungkapan ini jumlah ganja kalau dirupiahkan sekitar Rp 2,6-2,7 miliar,” tutur Ady.

Adapun para tersangka penyelundupan ganja itu akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Sebanyak 104 Orang Divaksin Covid-19 di BACH, Total 88.612

Next Post

Ilmuwan Top AS dan WHO Sebut Omicron Tak Lebih Buruk dari Varian Covid-19 Lain

Next Post

Ilmuwan Top AS dan WHO Sebut Omicron Tak Lebih Buruk dari Varian Covid-19 Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Januari hingga 6 Juni 2026, Aceh Alami Kerugian Rp34,7 Miliar Akibat Karhutla

08/06/2026
Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

08/06/2026
Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

08/06/2026
Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

08/06/2026
4 Tersangka Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu di Bandara SIM Blang Bintang

4 Tersangka Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu di Bandara SIM Blang Bintang

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com