Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Cerita Para Pejabat Kemenag Dicopot Yaqut Hanya Lewat Telepon

Admin1 by Admin1
22/12/2021
in Nasional
0

Jakarta- Tri Handoko Seto mengaku dikabari pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Jenderal Bina Masyarakat Hindu Kementerian Agama (Kemenag) via telepon. Dia mendapat kabar itu pada akhir pekan lalu.

Tri mengatakan Kemenag saat itu tidak memberi penjelasan sama sekali soal keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut. Tri dan lima pejabat lainnya tiba-tiba mendapat surat keputusan presiden soal pencopotan dari jabatan.

“Tahu-tahu ditelepon Kepala Biro Kepegawaian Kemenag ada keppres pemberhentian dari jabatan dirjen,” kata Tri lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/12).

Hal serupa juga dialami eks Direktur Jenderal Bina Masyarakat Buddha Caliadi. Ia dihubungi pada Minggu (19/12) malam oleh pejabat yang sama.

Meski demikian, Caliadi tidak langsung diberi tahu perihal pencopotan. Pejabat kepegawaian Kemenag baru menemui Caliadi setelah kembali dari kunjungan kerja pada Selasa (21/12).

“Saya bilang, ‘Kalau hanya mengantar SK pemberhentian saya, saya jujur tolak. Balikin kepada Gus Menteri. Saya tidak akan menerima sebelum saya mendapat penjelasan Gus Menteri dasar pencopotan itu apa,’,” ucap Caliadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/12).

Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury juga dihubungi via telepon. Surat keputusan pencopotan baru ia dapat pada Senin (20/12).

“Ada SK diberhentikan. Waduh kalau menurut saya ini harus ada etikanya,” tutur Thomas.

Enam eks pejabat Kemenag itu memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan pencopotan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mereka juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Thomas menyampaikan mereka butuh penjelasan logis dan sesuai aturan terkait keputusan Menag Yaqut.

“Kami bukan soal jabatan yang diperjuangkan, tapi menurut kami yang penting adalah argumentasi menteri yang disampaikan usulan pemberhentian itu. Alasannya apa sampai diusulkan?” ujarnya.

Menanggapi protes-protes itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan mutasi jabatan empat Dirjen itu sudah sesuai ketentuan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar Ali pun mempersilakan para pejabat yang dimutasi untuk menggugat keputusan tersebut ke PTUN.

“Proses mutasi ini sudah dilakukan sesuai ketentuan. Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja,” kata Nizar dalam keterangan resminya, Selasa (21/12).

Nizar menyebut Menteri Agama sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berwenang memutasi bawahannya. Mutasi enam pejabat ini, kata dia, bukan hukuman melainkan penyegaran.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

RS Australia Terancam Kewalahan karena Omicron, Pakar Desak Pembatasan

Next Post

Komisi III DPR Aceh Adakan Rapat Kerja dengan DPRK se-Aceh

Next Post

Komisi III DPR Aceh Adakan Rapat Kerja dengan DPRK se-Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Cerita Para Pejabat Kemenag Dicopot Yaqut Hanya Lewat Telepon

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com