Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Peringati Tsunami, Nelayan di Aceh Dilarang Melaut

Admin1 by Admin1
25/12/2021
in Nanggroe
0
Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

BANDA ACEH – Nelayan di Provinsi Aceh besok, Minggu (25/12), dilarang melaut. Larangan ini dikeluarkan Lembaga Panglima Laot Aceh untuk memperingati 17 tahun bencana gempa dan tsunami Aceh yang terjadi Minggu 26 Desember 2004.

Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan, peringatan tsunami yang digelar setiap 26 Desember merupakan hari pantang melaut bagi seluruh nelayan di Aceh.

“Tanggal 26 Desember hari pantang melaut. Hari pantang melaut ini sudah diputuskan dalam duek pakat atau rapat besar nelayan seluruh Aceh pada 2005 lalu,” katanya, Sabtu (25/12).

Dia menjelaskan, jika ada nelayan yang melanggar kesepakatan itu, maka akan dikenakan sanksi. Kapal mereka akan ditahan minimal 3 hari dan maksimal 7 hari. Semua hasil tangkapan akan disita untuk lembaga Panglima Laot Aceh.

Pihaknya berharap semua nelayan di Aceh patuh dan tidak melanggar aturan adat itu. “Tanggal 26 Desember itu, satu hari penuh, nelayan dilarang melaut. Ini merupakan peringatan di mana hari terjadinya bencana gempa dan tsunami Aceh yang sebagian besar korbannya adalah keluarga nelayan,” ujarnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Illiza Serahkan Satu Unit Ambulans ke Masyarakat Simeulue

Next Post

Bawa 13,5 Kg Sabu dari Aceh, 4 Mahasiswa dan Karyawan Perkebunan Ditangkap di Sumut

Next Post

Bawa 13,5 Kg Sabu dari Aceh, 4 Mahasiswa dan Karyawan Perkebunan Ditangkap di Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026
Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

03/10/2026
Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

03/10/2026
Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

03/10/2026
Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

03/10/2026

Terpopuler

Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

Peringati Tsunami, Nelayan di Aceh Dilarang Melaut

25/12/2021

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com