BANDA ACEH – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Ridwan Kamil ingin mempelajari penerapan aturan tentang dayah atau pesantren.
“Maksud saya ke sini sebenarnya kami mau belajar, jadi kami sedang mempersiapkan peraturan untuk pesantren di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil, Minggu (26/12).
Dia mengatakan, pihaknya ingin mengetahui program-program yang mensinkronkan kebijakan Gubernur, Bupati dan Wali Kota terhadap kemajuan, keberlangsungan serta kemaslahatan pesantren yang telah diterapkan di Aceh.
Menurutnya, pembelajaran ini penting mengingat penduduk di Jawa Barat kurang lebih mencapai 50 juta jiwa. Masyarakat tidak hanya mengejar dunia saja, tetapi juga mempersiapkan bekal untuk akhirat nanti.
“Itu kenapa saya sampaikan kepada Ketua MUI Jawa Barat, mumpung saya diundang peringatan tsunami, kita ikut ke Banda Aceh untuk mempelajari ini (tentang aturan pesantren),” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Dia berharap, niat baik untuk belajar tersebut dapat diterima dengan baik oleh MPU Aceh. Apalagi, tuturnya, yang dilakukan ini salah satu upaya melaksanakan hablumminannas, saling memuliakan dan melengkapi antarmanusia.
Kedatangan Ridwan Kamil ke kantor MPU Aceh yang terletak di Aceh Besar itu turut didampingi Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei, beserta rombongan lainnya. Mereka disambut Wakil Ketua MPU Aceh Dr Tgk Muhibuththabary.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Jawa Barat juga menyumbangkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk kegiatan dakwah MPU Aceh.








