Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Vonis Aung San Suu Kyi Kembali Ditunda hingga 10 Januari

Admin1 by Admin1
28/12/2021
in Internasional
0
Vonis Aung San Suu Kyi Kembali Ditunda hingga 10 Januari

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri sesi pembukaan KTT ASEAN ke-31 di Manila, Filipina, 13 November 2017.[REUTERS / Athit Perawongmetha / File Foto]

Jakarta – Pengadilan di Myanmar yang dikuasai junta militer kembali menunda sidang vonis untuk dua kasus Aung San Suu Kyi menjadi 10 Januari 2022, menurut sumber yang mengetahui proses tersebut.

Pada Senin pengadilan menunda sidang putusan dalam kasus kepemilikan walkie-talkie tanpa izin, kasus kedua dari hampir belasan kasus terhadap Suu Kyi yang membawa hukuman gabungan lebih dari 100 tahun penjara. Suu Kyi menyangkal semua tuduhan.

Sumber pengadilan mengatakan kepada surat kabar Myanmar The Irrawaddy, putusan Aung San Suu Kyi ditunda ke 10 Januari. Hakim tidak memberi alasan kenapa menunda putusan untuk kedua kali. Vonis awalnya ditunda dari 20 Desember hingga Senin.

Pendukung peraih Nobel Aung San Suu Kyi, 76 tahun, mengatakan kasus-kasus terhadapnya tidak berdasar dan dirancang untuk menumpas perlawanannya terhadap militer, Reuters melaporkan, 28 Desember 2021.

Putri pahlawan kemerdekaan Myanmar dari Inggris, Suu Kyi memimpin pemerintahan sipil hingga digulingkan dan dia ditahan dalam kudeta militer 1 Februari.

Pasukan militer Myanmar menggerebek kediaman Daw Aung San Suu Kyi di Naypyitaw pada dini hari tanggal 1 Februari menjelang kudeta, tanpa surat perintah penggeledahan, dan menuduh bahwa mereka menemukan walkie-talkie ilegal di tempat itu.

Lima petugas polisi bersaksi untuk penuntutan dalam dua kasus. Tetapi kesaksian mereka tentang di mana dan dari siapa mereka menyita walkie-talkie berbeda, menurut sumber yang dekat dengan pengadilan kepada The Irrawaddy.

Dia sudah menjalani hukuman dua tahun di lokasi yang dirahasiakan setelah dinyatakan bersalah pada 7 Desember atas tuduhan penghasutan dan melanggar pembatasan virus corona.

Daw Aung San Suu Kyi menghadapi kemungkinan hukuman penjara gabungan lebih dari 100 tahun atas berbagai tuduhan, yang secara luas diyakini bermotif politik dan upaya junta Myanmar untuk mengeluarkannya dari politik secara permanen.

Aung San Suu Kyi menghabiskan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah karena penentangannya terhadap pemerintahan militer tetapi dibebaskan pada 2010 dan memimpin Liga Nasional untuk Demokrasi meraih kemenangan telak dalam pemilihan 2015.

Partainya menang lagi pada November tahun lalu, tetapi militer Myanmar mengatakan pemungutan suara itu dicurangi dan merebut kekuasaan beberapa minggu kemudian. Komisi pemilihan pada saat itu menolak klaim militer.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta dengan ratusan orang tewas dalam protes dan pertempuran melawan tentara.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Promosi Jadi Kapolda NTT, Direktur Penyidikan KPK Pamit

Next Post

Tuan Guru Bajang: Kalau Mau Tahu Aceh Datanglah ke Aceh

Next Post
Tuan Guru Bajang: Kalau Mau Tahu Aceh Datanglah ke Aceh

Tuan Guru Bajang: Kalau Mau Tahu Aceh Datanglah ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Surati Menlu Terkait Penangkapan Nelayan Aceh Timur di Thailand

Al-Farlaky Surati Menlu Terkait Penangkapan Nelayan Aceh Timur di Thailand

15/03/2026
Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Pendopo Peureulak

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Pendopo Peureulak

15/03/2026
TYCI Chapter Aceh Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

TYCI Chapter Aceh Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

15/03/2026
Masyarakat Gampong Alue Pisang Abdya Santuni Puluhan Anak Yatim-piatu

Masyarakat Gampong Alue Pisang Abdya Santuni Puluhan Anak Yatim-piatu

15/03/2026
IRGC dan Basij, 2 Pilar Kekuatan Militer Iran yang Paling Ditakuti

IRGC dan Basij, 2 Pilar Kekuatan Militer Iran yang Paling Ditakuti

15/03/2026

Terpopuler

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

13/03/2026

25 Anak Yatim Meudang Ara dapat Santunan Sebanyak 3.283.000

Tokoh Indrapuri Tunjuk Advokat Nourman, Minta Bupati Aceh Besar Cabut SK Imum Chiek

Krak, Kakanwil Kemenag Aceh Lantik Sejumlah Pejabat

Krak, 535,77 Miliar Dana Desa Aceh Telah Cair

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com