Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Izinkan Novel Cs Aktif di IM57: Asal Tak Langgar Aturan

Admin1 by Admin1
04/01/2022
in Nasional
0

Jakarta – Mabes Polri menyatakan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya masih dapat berkegiatan di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute.

Kepala Biro Penerangan Masyarakar (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Novel dan kawan-kawan bisa aktif di IM57+ Institute asal tak melanggar aturan.

“Secara umum seluruh anggota Polri taat kepada aturan di lingkungan Polri. Sepanjang tidak melanggar aturan silahkan saja,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/1).

Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan secara pasti apakah ada aturan di internal Korps Bhayangkara yang melarang para anggotanya untuk aktif berorganisasi.

Ia hanya meminta agar Novel Cs yang saat ini sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri untuk tetap mentaati peraturan jika ternyata ada aturan terkait pelarangan tersebut.

“Kita lihat dulu apakah ada aturan di lingkungan Polri sendiri. Sepanjang dia diperbolehkan dengan aturan tersebut maka silahkan, tapi kalau ada aturan atau hukum yang dilanggar tentu tidak boleh,” katanya.

Terpisah, Ketua IM57+ Institute Muhammad Praswad memastikan wadah eks pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tetap berjalan meskipun para anggotanya sudah menjadi ASN Polri.

Praswad menambahkan tidak ada aturan yang melanggar ASN untuk berorganisasi dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tetap lanjut, harus lanjut. Ndak ada larangan untuk berorganisasi,” ujarnya pada pertengahan Desember kepada CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan perekrutan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN merupakan upaya pihaknya memberantas korupsi.

Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BPBD Apresiasi Respon Cepat Pemerintah Aceh Terkait Banjir Aceh Timur

Next Post

India Selidiki Situs Palsu yang Jual Perempuan Muslim

Next Post

India Selidiki Situs Palsu yang Jual Perempuan Muslim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Polri Izinkan Novel Cs Aktif di IM57: Asal Tak Langgar Aturan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com