Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ini Putusan Hukum Terdakwa Pemalsuan Tandatangan Yang Menjerat Mantan Keuchik di Abdya

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Warga Gampong Pante Raja Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya mempertanyakan kejelasan hukum tentang dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan yang menjerat Said Samsuar (58), ianya juga merupakan mantan Keuchik Gampong setempat.

Usman (38) warga Gampong Pante Raja yang juga sebagai pelapor kasus dugaan pemalsuan tandatangan itu meminta pihak penegak hukum untuk dapat mempublikasi putusan yang diterima Keuchik Said Samsuar pasca putusan pengadilan pada bulan yang lalu.

“Kabar sekilas kasus itu sudah ada putusan dari PN Blangpidie minggu yang lalu, namun kami belum terima informasi yang sebenarnya. Karena kasus ini dari awal sudah diketahui publik, maka putusannya juga menurut saya harus diketahui publik. Saya sebagai pelapor juga harus tau hasil putusan pengadilan, begitu juga dengan pihak lain yang mempertanyakan kasus tersebut bisa mengetahuinya,” kata Usman.

Menurutnya, jika sudah ada kejelasan dari kasus ini maka tidak ada lagi kesalahpahaman ditengah masyarakat. “Kami juga tidak ingin kalau kasus tersebut dianggap fitnah oleh orang lain. Jika sudah ada putusan maka seharusnya dipublikasikan segera oleh pihak terkait, biar persoalan ini terang benderang,” asanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Blangpidie Zulkarnain, SH. MH melalui Hakim yang juga Humas PN Blangpidie Iman Harrio Putmana, SH. MH saat ditemui awak media ini mebenarkan jika kasus Said Samsuar sudah ada putusannya dan terdakwa diponis hukuman percobaan selama 4 bulan.

“Said Samsuar dinyatakan benar telah melakukan tindak pidana pemalsuan tandatangan dalam Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan (LPJK), Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) Desa Pantee Raja, 2017 lalu,” sebut Iman Harrio Putmana.

Ia melanjutkan, Jaksa menuntut terdakwa 8 bulan pidana, sementara Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.

“Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan,” demikian kata Iman Harrio Putmana, SH. MH.

Reporter: Rusman

Previous Post

Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Benahi Pelayan RSUZA Banda Aceh

Next Post

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

Next Post

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ITB-Paragon Kirim Filter Air ke Aceh Tamiang

ITB-Paragon Kirim Filter Air ke Aceh Tamiang

08/03/2026
Bawaslu Pidie Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

Bawaslu Pidie Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

08/03/2026
Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron melalui HRD

Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron melalui HRD

08/03/2026
Kapolres Pidie Gelar Tanam Jagung Serentak

Kapolres Pidie Gelar Tanam Jagung Serentak

08/03/2026
Ribuan PPPK Paruh Waktu Abdya Segera Terima SK, Diserahkan Langsung Oleh Dr Safaruddin

Ribuan PPPK Paruh Waktu Abdya Segera Terima SK, Diserahkan Langsung Oleh Dr Safaruddin

08/03/2026

Terpopuler

Nyan, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Aceh Terkait Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nyan, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Aceh Terkait Korupsi Ekspor Limbah Sawit

07/03/2026

Saat Mualem-Dek Fadh Mulai ‘Melenceng’ dari Visi Misi

Pertamina Minta Masyarakat Aceh Tidak Panik, Stok BBM dan LPG Cukup

Dr Wiratmadinata Kritik Keras Kebijakan Pemerintah: Jangan Jadikan Rakyat Korban Keputusan Politik

Penyunatan Anggaran JKA dan Rumah Dhuafa di APBA 2026: TAPA “Khianati” Instruksi Gubernur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com