Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ini Putusan Hukum Terdakwa Pemalsuan Tandatangan Yang Menjerat Mantan Keuchik di Abdya

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Warga Gampong Pante Raja Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya mempertanyakan kejelasan hukum tentang dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan yang menjerat Said Samsuar (58), ianya juga merupakan mantan Keuchik Gampong setempat.

Usman (38) warga Gampong Pante Raja yang juga sebagai pelapor kasus dugaan pemalsuan tandatangan itu meminta pihak penegak hukum untuk dapat mempublikasi putusan yang diterima Keuchik Said Samsuar pasca putusan pengadilan pada bulan yang lalu.

“Kabar sekilas kasus itu sudah ada putusan dari PN Blangpidie minggu yang lalu, namun kami belum terima informasi yang sebenarnya. Karena kasus ini dari awal sudah diketahui publik, maka putusannya juga menurut saya harus diketahui publik. Saya sebagai pelapor juga harus tau hasil putusan pengadilan, begitu juga dengan pihak lain yang mempertanyakan kasus tersebut bisa mengetahuinya,” kata Usman.

Menurutnya, jika sudah ada kejelasan dari kasus ini maka tidak ada lagi kesalahpahaman ditengah masyarakat. “Kami juga tidak ingin kalau kasus tersebut dianggap fitnah oleh orang lain. Jika sudah ada putusan maka seharusnya dipublikasikan segera oleh pihak terkait, biar persoalan ini terang benderang,” asanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Blangpidie Zulkarnain, SH. MH melalui Hakim yang juga Humas PN Blangpidie Iman Harrio Putmana, SH. MH saat ditemui awak media ini mebenarkan jika kasus Said Samsuar sudah ada putusannya dan terdakwa diponis hukuman percobaan selama 4 bulan.

“Said Samsuar dinyatakan benar telah melakukan tindak pidana pemalsuan tandatangan dalam Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan (LPJK), Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) Desa Pantee Raja, 2017 lalu,” sebut Iman Harrio Putmana.

Ia melanjutkan, Jaksa menuntut terdakwa 8 bulan pidana, sementara Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.

“Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan,” demikian kata Iman Harrio Putmana, SH. MH.

Reporter: Rusman

Previous Post

Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Benahi Pelayan RSUZA Banda Aceh

Next Post

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

Next Post

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Open House Idul Adha, Ribuan Warga Padati Kediaman Bupati Aceh Besar

Open House Idul Adha, Ribuan Warga Padati Kediaman Bupati Aceh Besar

31/05/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Sabtu, Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Simeulue

31/05/2026
MUQ Aceh Selatan Gelar Sedekah Daging Kurban, Pererat Kebersamaan Santri dan Guru

MUQ Aceh Selatan Gelar Sedekah Daging Kurban, Pererat Kebersamaan Santri dan Guru

31/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Dugaan Monopoli hingga Persekongkolan, BPKP RI Diminta Lakukan Uji Forensik Pelaksanaan Tender Aceh Selatan 2025

31/05/2026
IPMG Gelar Aksi Masak di Alam Terbuka, Gandeng Alumni Hingga Masyarakat

IPMG Gelar Aksi Masak di Alam Terbuka, Gandeng Alumni Hingga Masyarakat

31/05/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Ini Putusan Hukum Terdakwa Pemalsuan Tandatangan Yang Menjerat Mantan Keuchik di Abdya

Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com