Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Montasik Diringkus Polisi di Peunayong

Admin1 by Admin1
08/01/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kerap melakukan aksi pencurian di toko bangunan Langkah Raseuki, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, salah seorang warga Montasik Kabupaten Aceh Besar berinisial MD (57) berhasil diringkus Polisi di Peunayong, Banda Aceh, Jumat (31/12/2021).

Aksi pencurian yang dilakukan tersebut bersama rekannya yang saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK diruang kerjanya, Kamis (5/1/2022).

“ Aksi yang dilakukan oleh pelaku MD ini sudah viral dibeberapa akun media sosial sesuai dengan tersebarnya rekaman CCTV pada toko tersebut. Pelaku tidak menyadari aksinya itu termonitor pada alat monitor didalam toko yang tersambung ke handphone pemilik toko,” ucap Kompol Ryan.

Sebelum melakukan aksinya, Rabu (29/12/2021), pelaku MD bersama rekannya SD (30) masuk kedalam toko Langkah Raseuki milik Tarmizi (30) dengan rencana yang sudah diaturnya. SD berpura – pura menemui penjaga toko, sedangkan MD melakukan aksi pencurian satu rol kabel listrik ukuran 2,5 mm, sebut Kompol Ryan.

Sementara, pemili toko Tarmizi yang melihat aksi pelaku dari lantai dua melalui handphone miliknya, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan mobil Avanza Veloz warna hitam BL 402 LF ke arah pasar Ulee Kareng, Banda Aceh, kata Kompol Ryan lagi.

Menindak lanjuti kasus yang dilaporkan oleh korban sesuai dengan laporan polisi LPB/591/XII/2021/SPKT pada hari Kamis (30/12/2021), Kasatreskrim melakukan gelar perkara dan memerintahkan personel Opsnal Jatanras untuk melakukan pengkapan terhadap pelaku tersebut.

“Alhamdulillah, sehari setelah diperintahkan, personel Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Ipda Pulung Nur Hidayatullah, S.TrK berhasil melakukan penangkapan terhadap MD dikawasan Peunayong, Banda Aceh,” tutur Kasatreskrim.

Saat dilakukan interogasi, MD mengatakan aksinya itu sudah sering dilakukannya bersama SD ditoko milik korban. Dan ini sesuai apa yang dikatakan oleh korban dari pantau CCTV selama kurun waktu sebulan lalu, ada pelaku yang selalu melakukan pencurian ditoko miliknya, katanya lagi.

Setiap hasil kejahatan yang dicurinya, dijual ke Kabupaten Pidie. Kemudian untuk pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam kurungan selama lima tahun penjara, pungkas Kompol Ryan.

Previous Post

AHY Minta Kader Perjuangan Dana Otsus Aceh

Next Post

Kapolres Lhokseumawe Antar Bantuan Kepada Korban Banjir Aceh Utara di Tiga Titik

Next Post

Kapolres Lhokseumawe Antar Bantuan Kepada Korban Banjir Aceh Utara di Tiga Titik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

24/08/2026
Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

24/08/2026
Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

23/08/2026
Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026
Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Warga Montasik Diringkus Polisi di Peunayong

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com