Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

12 Tahun Buron, Terpidana Korupsi di Aceh Ditangkap di Bogor

Admin1 by Admin1
16/01/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Setelah 12 tahun menjadi buronan kejaksaan, terpidana korupsi pembangunan Terminal Terpadu Sigli, Pidie, Aceh, bernama Irwanto (47) ditangkap di Bogor, Jawa Barat.

“Selama menjadi buronan, terpidana berpindah-pindah tempat tinggal. Pada 13 Januari 2022, Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung mengamankan Irwanto di Taman Burgenvil Golf B3 Nomor 3 Sukaraja, Kota Bogor, tanpa perlawanan,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Munawal Hadi, Sabtu (15/1).

Dia menjelaskan, Irwanto merupakan terpidana korupsi pembangunan Terminal Terpadu Sigli yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pidie tahun 2006 sebesar Rp 3 miliar.

“Kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp845 juta,” ujar Munawal.

Irwanto divonis empat tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh nomor: 219/PID2010/PT-BNA.

Namun atas putusan tersebut, dia Melakukan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali (PK). Namun kedua upaya hukum ini ditolak oleh Mahkamah Agung RI.

Irwanto tiba di Aceh sore tadi, sekitar pukul 15.00 WIB, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Dia digelandang ke Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, Irwanto diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

“Sementara terpidana ditahan dulu di Lapas kelas II A Lambaro,” ungkap Munawal Hadi.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Sekda Amiruddin Buka Sosialisasi Seleksi PTN dan Sekolah Kedinasan

Next Post

Banjir di Aceh Timur Rugikan Sektor Budidaya Perikanan Hingga Rp12 Miliar

Next Post

Banjir di Aceh Timur Rugikan Sektor Budidaya Perikanan Hingga Rp12 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Barat Terima Pengembalian Temuan Dana Desa Rp3 Miliar

Pemkab Aceh Barat Terima Pengembalian Temuan Dana Desa Rp3 Miliar

15/04/2026
Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

15/04/2026
Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

12 Tahun Buron, Terpidana Korupsi di Aceh Ditangkap di Bogor

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com