Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aliansi Muslimat Aceh Minta DPRA Tolak RUU TPKS

Admin1 by Admin1
17/01/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Aliansi Muslimat Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menolak disahkannya Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Saat ini RUU TPKS tersebut sedang dalam pembahasan di DPR RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Aliansi Muslimat Aceh, Dra Hj Dahlia MAg saat melakukan audiensi dengan Komisi VI DPR Aceh di Ruang Rapat Komisi VI DPR Aceh, Senin (17/01/2022).

Adapun Aliansi Muslimat Aceh merupakan perkumpulan perempuan di beberapa Organisai Islam seperti Muslimat NU, Alwasliyah PII Wati dll.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah S.Ag, Wakil Ketua Tu Haidar, Anggota Tgk Mawardi dan Tezar Azwar Abu Bakar.

“Kami hadir di sini ingin menyampaikan kegelisan terkait RUU TPKS. RUU tersebut sangat meresahkan kaum perempuan dan jika disahkan maka dalam penerapannya dilapangan sangat merugikan dan meresahkan kaum perempuan,” kata Hj Dahlia.

Ia menambahkan RUU tersebut menohok kredibilitas syariat yang dihubungkan dengan gender dimana akar permasalahannya adalah disamakannya derajat laki-laki dengan perempuan. Selain itu landasan RUU tersebut adalah dasarnya HAM, seyogyanya bisa mengacu kepada landasan utama yakni Pancasila dan UUD 1945.

“Tujuannya mewujudkan perlindungan tanpa kekerasan, maknanya di sini bagi yang suka sama suka dan perselingkuhan tidak dipersoalkan sehingga inilah penyebab terjadinya perkosaan dan kejahatan lainnya terhadap perempuan. Oleh karena itu kami meminta DPR Aceh melalui Komisi VI DPR Aceh untuk menolak pengesahan RUU TPKS tersebut, karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” kata Hj Dahlia.

Peserta lainnya Ustazah Rahmatillah MA menambahkan khususnya Aceh untuk mengantisipasi hal tersebut dapat dimasukkan dalam qanun-qanun yang relevan yang akan di bahas di DPRA seperti Qanun Pendidikan dan Qanun Adat Istiadat Aceh lainnya.

“Hal itu dikarenakan Aceh memiliki kekhususan dibanding daerah lainnya,” kata Ustazah Rahmatillah.

Sementara itu Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, SAg dalam kesempatan tersebut mengatakan secara politik ada kebijikan yang sangat spesifik dimana RUU TPKS ini pembahasannya berada ditingkat Nasional. Dan terkait penolakan RUU TPKS tersebut nantinya akan disampaikan juga kepada pimpinan DPRA.

“Insha Allah, masukan-masukan tadi akan kita perkuat dalam Raqan-raqan kekhususan yang akan di bahas di DPRA khususnya Raqan MPA yang akan dibahas tahun ini. Kami akan berusaha sesuai dengan kekuasaan dan kemampuan yang ada pada kami,” kata Tgk Irawan.

Ia juga mengharapkan kepada Aliansi Muslimat Aceh untuk terlibat aktif dalam setiap kegiatan-kegiatan khususnya yang menyangkut persoalan-persoalan perempuan agar bisa bersama-sama menyelesaikan problematika yang timbul ditengah-tengah masyarakat.

“Kami juga berharap agar rumusan-rumusan yang disampaikan tadi dikirim secara resmi ke fraksi-fraksi di DPRA, agar bisa kita back up dengan nilai-nilai kekhususan Aceh. Selain itu akan kita kuatkan dengan qanun-qanun yang akan di bahas nantinya,” kata Tgk Irawan yang juga Wakil Ketua F-PKS DPRA.

Previous Post

Target 25, ASN BKA Sumbang 36 Kantong Darah

Next Post

Kerugian Masyarakat Akibat Banjir Pidie Jaya  Capai Puluhan Miliar

Next Post

Kerugian Masyarakat Akibat Banjir Pidie Jaya  Capai Puluhan Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Aliansi Muslimat Aceh Minta DPRA Tolak RUU TPKS

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com