Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka, KPK Sita Duit Rp 786 juta

Admin1 by Admin1
20/01/2022
in Nasional
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka penerima suap. Dia dicokok setelah kena operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 18 Januari 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menerangkan bahwa tim komisi antirasuah itu mendapatkan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 786 juta. “Barang bukti itu diduga hanya sebagian kecil dari penerimaan TRP,” ujar Ghufron di kantornya, Kamis, 20 Januari 2022.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan tim KPK tentang adanya dugaan penerimaan uang oleh bupati yang memiliki harta Rp 85 miliar tersebut. “Diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan,” katanya lagi

Ghufron mengatakan tim KPK segera bergerak mengikuti sejumlah pihak. Di antaranya kontraktor bernama Muara Peranging Angin yang baru saja melakukan penarikan uang di salah satu bank di Langkat, Sumatera Utara. Muara kemudian menemui tiga orang, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra di salah satu kedai kopi. Ketiganya merupakan orang kepercayaan Terbit dan saudara kandungnya, Iskandar PA.

Di kedai kopi itulah, KPK membekuk empat orang tersebut setelah penyerahan uang. Tim KPK membawa empat orang itu ke Kepolisian Resor Binjai. Berikutnya, tim bergerak ke rumah Terbit. Namun, tim tak menemukan terbit dan saudaranya Iskandar. “Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK,” kata Ghufron.

Pelarian dua saudara kandung itu tak berlangsung lama. Keduanya menyerahkan diri ke Polres Binjai pada pukul 15.45 WIB. Tim KPK langsung memeriksa mereka. Tim komisi antirasuah

Dalam gelar perkara yang dilakukan di gedung Merah Putih, KPK resmi mengalungkan status tersangka kepada enam orang. KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar dan 3 orang kepercayaan mereka menjadi tersangka penerima suap. Sementara Muara ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Sekda akan Optimalkan Aset Daerah Yang Terbengkalai

Next Post

Kemenkeu Ungkap Jatah Pembiayaan Pembangunan IKN dari APBN hingga Investor

Next Post

Kemenkeu Ungkap Jatah Pembiayaan Pembangunan IKN dari APBN hingga Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

21/04/2026
Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

21/04/2026
Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

21/04/2026
Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026
Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka, KPK Sita Duit Rp 786 juta

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com