Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenkeu Ungkap Jatah Pembiayaan Pembangunan IKN dari APBN hingga Investor

Admin1 by Admin1
20/01/2022
in Nanggroe
0

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Febrio Kacaribu menyatakan pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) melalui APBN akan dilakukan secara bertahap dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

“Porsi APBN dalam pembiayaan IKN dilaksanakan dengan terukur dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,” katanya di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.

IKN sendiri adalah program strategis pemerintah didukung melalui berbagai skema pendanaan seperti APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pemberdayaan peran swasta dan BUMN.

Kontribusi APBN akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan dasar pemerintahan seperti pembangunan istana negara, kluster perkantoran K/L dan bangunan strategis pangkalan militer.

Kemudian juga untuk pengadaan lahan untuk kompleks diplomatik, rumah dinas ASN/TNI/Polri, serta infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi dan drainase.

Sementara untuk kebutuhan lainnya yang jauh lebih besar seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, bandara, pelabuhan, perumahan umum, perguruan tinggi dan sarana perbelanjaan dibiayai melalui skema KPBU maupun murni swasta.

Selain dilakukan dengan kolaborasi swasta, pembiayaan IKN dapat ditekan dengan optimalisasi aset atau Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan perubahan peruntukan aset atau asset repurposing.

“Contohnya dengan menyewakan BMN lama di ibu kota saat ini untuk menghasilkan penerimaan negara,” ujarnya.

Febrio menegaskan porsi APBN dalam pembiayaan IKN dilaksanakan dengan terukur dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Arti dari koridor pengelolaan fiskal yang sehat adalah APBN tetap mampu melakukan konsolidasi fiskal pada 2023 secara optimal dan mendorong keseimbangan primer menuju positif.

Sehat ini juga berarti pemerintah mengendalikan rasio utang dan biaya utang baik bunga dan pokok utang dalam batas toleransi sehingga dapat membuat ruang fiskal lebih fleksibel.

Oleh sebab itu, ia memastikan anggaran IKN dalam jangka pendek tidak akan mengganggu fokus pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis IKN berjalan dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang,” kata dia.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka, KPK Sita Duit Rp 786 juta

Next Post

Rupiah Kini Rp14.341 di Tengah Risiko Lonjakan Inflasi

Next Post

Rupiah Kini Rp14.341 di Tengah Risiko Lonjakan Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Kemenkeu Ungkap Jatah Pembiayaan Pembangunan IKN dari APBN hingga Investor

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com