Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Dalami Keterlibatan Sindikat Perdagangan Manusia Terkait Kaburnya 8 Imigran Rohingya

Admin1 by Admin1
20/01/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Polres Lhokseumawe masih mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait kaburnya delapan Imigran Rohingya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. yang didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H. dalam keterangan persnya, Rabu (19/1/2022).

Winardy menyebutkan, dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO itu muncul setelah warga mengamankan dua pria asal Sumatera Utara berinisial AF (47) dan RAH (22) pada tanggal 18 Januari 2022, di Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap Imigran Rohingya yang berada di Penampungan Shelter BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe,” kata Winardy.

Winardy menjelaskan, ke dua pria yang diamankan tersebut merupakan penyedia jasa rental mobil. Mereka mengaku ditelpon oleh seseorang bernama “Udin” dan meminta untuk menjemput penumpang yang berada di Lhokseumawe dengan tarif Rp2 juta.

Setelah menerima transfer di muka sebesar Rp800 ribu, sambung Winardy, ke duanya berangkat ke Lhokseumawe untuk menjemput target dengan tujuan lokasi yang dikirimkan melalui google map tepat di samping shelter BLK Kandang.

Kemudian, warga yang curiga dengan keberadaan mobil Toyota Inova BK 1776 JT warna hitam yang mereka gunakan, ke duanya pun dibawa ke dalam shelter BLK, yang selanjutnya diamankan petugas ke Polres Lhokseumawe.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak tau siapa yang akan dijemput, karena yang menyuruhnya (Udin) tidak memberi tau dan Udin pun tidak jelas keberadaannya.

Namun demikian, kata Winardy, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO terkait kaburnya 8 Imigran Rohingya. Karena, modus ini sudah sering digunakan para pelaku.

“Kita akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan UU TPPO,” ujar Winardy.

8 Imigran Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan

Diketahui pada Selasa, 18 Januari 2022, sebanyak 8 warga Imigran Rohingya kabur dari penampungan di shelter BLK Desa Menasah Mee-Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dengan cara memanjat pagar.

Ke delapan imigran Rohingya yang kabur tersebut adalah; Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18). Semuanya berjenis kelamin perempuan.

Sebelumnya diketahui, total keseluruhan imigran Rohingya yang ditampung di Shelter BLK Kandang adalah 105 orang. Dengan rincian; lelaki dewasa 8 orang, perempuan dewasa 80 orang, anak laki-laki 6 orang, dan anak perempuan 11 orang. Namun sekarang sisa 97 orang setelah diketahui 8 orang melarikan diri.

Sekarang ini, pihak UNHCR dan IOM akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses percepatan pemindahan dan memperketat penjagaan agar Imigran Rohingnya tidak ada yang melarikan diri lagi.

Previous Post

Kunjungi Banjir Beungga, Ketua DPRK Pidie Minta Pemkab Ambil Langkah Cepat Pembersihan Lahan Pertanian dan Normalisasi Sungai

Next Post

Ulama Aceh Jadi Ujung Tombak Sun Life Gelar Literasi Keuangan

Next Post

Ulama Aceh Jadi Ujung Tombak Sun Life Gelar Literasi Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ITB-Paragon Kirim Filter Air ke Aceh Tamiang

ITB-Paragon Kirim Filter Air ke Aceh Tamiang

08/03/2026
Bawaslu Pidie Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

Bawaslu Pidie Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

08/03/2026
Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron melalui HRD

Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron melalui HRD

08/03/2026
Kapolres Pidie Gelar Tanam Jagung Serentak

Kapolres Pidie Gelar Tanam Jagung Serentak

08/03/2026
Ribuan PPPK Paruh Waktu Abdya Segera Terima SK, Diserahkan Langsung Oleh Dr Safaruddin

Ribuan PPPK Paruh Waktu Abdya Segera Terima SK, Diserahkan Langsung Oleh Dr Safaruddin

08/03/2026

Terpopuler

Nyan, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Aceh Terkait Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nyan, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Aceh Terkait Korupsi Ekspor Limbah Sawit

07/03/2026

Saat Mualem-Dek Fadh Mulai ‘Melenceng’ dari Visi Misi

Pertamina Minta Masyarakat Aceh Tidak Panik, Stok BBM dan LPG Cukup

Dr Wiratmadinata Kritik Keras Kebijakan Pemerintah: Jangan Jadikan Rakyat Korban Keputusan Politik

Penyunatan Anggaran JKA dan Rumah Dhuafa di APBA 2026: TAPA “Khianati” Instruksi Gubernur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com