Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

MES Anugerahi Gubernur Aceh Sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun LKS di Aceh

Admin1 by Admin1
22/01/2022
in Nasional
0

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menerima penghargaan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh. Penghargaan diserahkan oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (21/1/2022) malam.

MES memberikan penghargaan tersebut karena Gubernur Aceh menginisiasi lahirnya qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang mengharuskan semua lembaga keuangan di Aceh beroperasi secara syariah.

Sementara itu, dalam sambutannya usai melantik pengurus MES Aceh periode 2021-2024, Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi pada MES sebagai sebuah wadah inklusif dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan. “Apresiasi yang mendalam kepada semua pihak baik kalangan ulama, cendekiawan, praktisi perbankan yang telah mendorong dan berkontribusi mengembangkan MES sebagai sebuah wadah yang inklusif dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan. Kehadiran MES sangat penting dalam mendorong masyarakat agar dapat memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” ujar Nova.

Gubernur juga menegaskan, sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, Pemerintah bersama masyarakat Aceh terus berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di Aceh, berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh, Pemerintah Aceh secara khusus telah mensahkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang secara efektif mulai diberlakukan Januari tahun 2022 ini,” kata Nova.

Penetapan Qanun ini, sambung Gubernur, bertujuan untuk mewujudkan ekonomi Aceh yang bersyariah sebagaimana tertuang dalam undang-undang Pemerintahan Aceh, sehingga Aceh dalam derap pembangunannya harus dapat membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat yang sesuai dengan prinsip Islam.

Sebagaimana diketahui, saat ini semua lembaga keuangan konvensional yang ada di Aceh telah bertransformasi dengan melakukan konversi ke sistem syariah. Sejak ditetapkan Qanun LKS, Pemerintah Aceh terus menempuh langkah strategis dalam rangka mendorong percepatan proses konversi agar pada tahun 2022 seluruh lembaga keuangan dapat beroperasi dengan menerapkan sistem keuangan syariah. “Sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam, kita patut berbahagia karena secara yuridis formal, Aceh memiliki peluang untuk mengambil posisi sebagai strategic reference dari analisis ekonomi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah Indonesia dalam upaya mewujudkan Aceh sebagai pusat rujukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” kata Gubernur.

Nova menjelaskan, selama ini banyak daerah dan provinsi di Indonesia telah belajar banyak terkait keberhasilan Aceh mengkonversi bank milik daerah menjadi bank dengan sistem syariah. “Provinsi Riau, di bawah kepemimpinan Gubernur Syamsuar, sangat terinspirasi dengan kesuksesan Aceh dan saat ini terus berjuang agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyetujui Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah,” ungkap Nova.

Oleh karena itu, lanjut Nova, dalam rangka menjadikan Aceh sebagai poros ekonomi syariah Indonesia dan global, Gubernur mendorong MES Aceh untuk selalu berada di garda terdepan dengan terus meningkatkan kerja sama, sinergitas dan upaya kolaborasi dengan lembaga keuangan dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Untuk itu, Gubernur mengajak semua pihak agar dapat bersinergi dalam mewujudkan MES sebagai sarana sekaligus sebagai platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan riset serta edukasi ekonomi syariah. “Sejalan dengan itu, pemerintah Aceh membutuhkan kontribusi langsung dari MES Aceh untuk dapat berkiprah dan mengambil peran, baik dalam rangka memajukan ekonomi syariah di Aceh maupun dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah secara nasional dan global. Sekali lagi, selamat kepada ketua dan seluruh pengurus MES Aceh periode 2021-2024,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Ketua Umum MES Aceh Aminullah Usman, dalam sambutannya usai dilantik, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh yang telah melahirkan Qanun nomor 11 tahun 2018 yang mengharuskan semua lembaga keuangan beroperasi secara syariah. “Apresiasi kami kepada Pak Gubernur atas lahirnya Qanun LKS dan tahun ini sudah terlaksana. Kami juga mengapresiasi soft launching Bank Aceh Syariah di Jakarta. Tahun 2010, saat saya masih menjadi Dirut Bank Aceh saya sudah merintisnya, namun di masa kepemimpinan Pak Gubernur Nova baru terealisasi. Ini merupakan salah satu langkah strategis bagi kepentingan pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Aminullah yang juga Walikota Banda Aceh itu.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini turut dihadiri Koordinator MES Wilayah Indonesia Barat Syahrizal Abbas serta perwakilan unsur Forkopimda Aceh serta sejumlah pejabat lainnya. 

Previous Post

182 Orang Divaksin Covid-19 di Museum Aceh

Next Post

PBB Kutuk Serangan Udara Koalisi Saudi di Yaman Tewaskan 60 Orang

Next Post

PBB Kutuk Serangan Udara Koalisi Saudi di Yaman Tewaskan 60 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

15/04/2026
Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

MES Anugerahi Gubernur Aceh Sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun LKS di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com