Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Periksa Dua Pejabat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

Admin1 by Admin1
26/01/2022
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Periksa Dua Pejabat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi. [Antara]

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa dua orang pejabat terkait kasus dugaan korupsi korupsi pengadaan sapi.

Kedua pejabat yang diperiksa, yaitu JM selaku anggota tim Kelompok Kerja Pemilihan VII ULP Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain itu, ZF selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.

“Keduanya diperiksa jaksa penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, melansir Antara, Rabu (26/1/2022).

Munawal Hadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi keterangan penyidikan.

“Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi. Posisi kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangkanya,” ujarnya.

Munawal mengatakan, pengadaan ternak sapi dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 2 miliar. Sapi yang dibeli dari pengadaan tersebut sebanyak 200 ekor.

Pemeriksaan dan permintaan keterangan guna menemukan fakta hukum terkait dugaan penyelewengan pengadaan ternak sapi di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.

Sumber: suara.com

Previous Post

Wakil Ketua DPRK Bener Meriah Hibahkan Tanah untuk Pembangunan KUA Bener Kelipah

Next Post

Eks Kadis di Gayo Lues Dituntut 7,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Makanan Santri

Next Post
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Eks Kadis di Gayo Lues Dituntut 7,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Makanan Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

14/04/2026
Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

14/04/2026
Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

14/04/2026
DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

14/04/2026
PSSI Aceh Perjuangkan Juara Tiga Liga 4 Lolos ke Putaran Nasional

PSSI Aceh Perjuangkan Juara Tiga Liga 4 Lolos ke Putaran Nasional

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Kejati Aceh Periksa Dua Pejabat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com