LHOKSUKON – Rumah milik Muhammad Yahya, 43 tahun, warga Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon habis dilahap sijago merah, Senin 24 Januari 2022.
Api diduga berasal dari meteran listrik. Api membesar tanpa diketahui oleh penghuni rumah yang sedang tertidur lelap.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Seunuddon AKP Nurmansyah mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran Ini, namun kerugian material mencapai R200 juta.
“Kerugian seperti 1 unit rumah, 1 unit Sepmor Yamaha Jupiter, 1 unit Honda Revo, Tv, kulkas hingga segala surat-surat, akte dan jjazah tidak sempat diselamatkan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, kejadian berawal sekitar pukul 23.00 wib pada saat kebakaran tersebut. Dimana, pemilik rumah terbangun dan langsung keluar rumah ketika api sudah mulai membesar, serta tidak ada harta benda yang diselamatkan olehnya akibat api sudah membesar dan menghanguskan semua isi rumahnya.
“Setelah korban keluar rumah, ia-nya langsung meminta bantuan warga untuk pemadaman api, akan tetapi dikarenakan rumah berbahan kayu sehingga api tidak mudah untuk dipadamkan dan tidak berselang Lama rumah tersebut habis terbakar,” kata dia.










