Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kapaloe, Penipuan Online Sasar Warga di Aceh

Admin1 by Admin1
30/01/2022
in Nanggroe
0
Cina Dicurigai Operasikan Mata-mata Siber di Negara Tetangga

Ilustrasi hacker sedang menjual identitas digital di dalam dark web. mic.com

BANDA ACEH – Saat ini di Provinsi Aceh muncul kejahatan baru adanya penipuan online kepada nasabah bank.

Terkait dengan kejahatan itu, Polda Aceh melalui Ditreskrimsus mengimbau masyarakat agar waspada, sehingga tidak mudah tertipu oleh pelaku kejahatan tersebut.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sonjaya, S. I. K, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S.I.K.,M. Si, dalam siaran persnya, mengatakan, bahwa pelaku melakukan modus operandi kejahatannya dengan cara dihubungi oleh oknum yang mengaku petugas bank, kemudian menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang dan sebagainya.

Lebih lanjut, kata Kabid Humas, modusnya adalah pengiriman link untuk permintaan data nasabah.

Setelah itu, pelaku melakukan permintaan OTP/kode aktivasi mobile banking, sebut Kabid Humas.

Dengan adanya modus kejahatan ini, dimbau kepada masyarakat agar waspada dan cerdas dalam menyikapinya, tutur Kabid Humas.

Masyarakat diimbau, pastikan akun/kontak resmi bank dan data pribadi jangan diberikan kepada siapapun, seperti kode OTP, PIN, Password, kode aktivasi dan informasi pribadi lainnya, ujar Kabid Humas.

”Polda Aceh bersama jajarannya berusaha akan menyelidiki dan mengungkap kejahatan ini, dan nanti apabila sudah berhasil diungkap, pelakunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” sebut Kabid Humas mengakhiri keterangannya, Sabtu 29 Januari 2022.

Previous Post

Sekda: Perubahan Zaman Menuntut Inovasi Metode Pembelajaran

Next Post

Jembatan ‘Abu Nawas’ Senilai Rp30 Miliar di Pidie

Next Post

Jembatan 'Abu Nawas' Senilai Rp30 Miliar di Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

24/08/2026
Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

24/08/2026
Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

23/08/2026
Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026
Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Kapaloe, Penipuan Online Sasar Warga di Aceh

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com