Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Januari 2022, Mahkamah Syar’iyah Jantho Terima 103 Perkara

Admin1 by Admin1
31/01/2022
in Nanggroe
0
Januari 2022, Mahkamah Syar’iyah Jantho Terima 103 Perkara

JANTHO – Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SHI, M. H melalui Panitera Muhammad Raihan S,Ag, SH, MH menyampaikan kepada awak jurnalis bahwa pihaknya pada Januari  2022, pihaknya telah menerima pendaftaran perkara sejumlah 103 perkara.

Dengan klasifikasi jenis perkara untuk perkara contensius ( gugatan ) sejumlah 74 perkara. Cerai gugat atau suami gugat istri masih mendominasi kuantitas perkara yaitu sejumlah 48 perkara.

Sedangkan cerai talak yang diajukan oleh suami sejumlah 16 perkara, dan perkara Isbath nikah (pengesahan nikah) berjumlah 7 perkara, dan perkara lain lain terdapat dua perkara.

“Sedangkan perkara voluntair ( permohonan ) sejumlah 28 perkara penetapan ahli waris 17 perkara, dispensasi kawin 7 perkara, dan Isbath nikah 4 perkara. Dan untuk perkara pidana islam 1 perkara,” ujar Muhammad Raihan.

Raihan menambahkan dari 74 perkara gugatan yang masuk pihaknya telah diperiksa dan diadili oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah jantho sejumlah 48 perkara.

 Sedangkan perkara permohonan dari 28 perkara telah di periksa dan diadili sejumlah 24 perkara sedangkan untuk perkara yang berhasil didamaikan dalam proses mediasi sejumlah 3 perkara dan dua perkara dalam proses mediasi lanjutan.

“Dan adapun yang menjadi faktor  penyebab perceraian masih di dominasi oleh sebab perselisihan dan pertengkaran terus menerus sejumlah 36 perkara, dan meninggalkan salah satu dengan 3 perkara,” kata Raihan selaku panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Previous Post

Mendukung Objek Wisata, Warga Minta Penerangan di Jalan Pulau Banyak Barat

Next Post

Puluhan Siswa SDN 8 Susoh Abdya Disuntik Vaksin

Next Post

Puluhan Siswa SDN 8 Susoh Abdya Disuntik Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Presiden Negara Afrika Ini Pecat 19 Ribu PNS karena Kasus Ijazah Palsu

Presiden Negara Afrika Ini Pecat 19 Ribu PNS karena Kasus Ijazah Palsu

11/10/2026
Ledakan Guncang Bandara Arab Saudi Lagi, Penerbangan Terganggu

Ledakan Guncang Bandara Arab Saudi Lagi, Penerbangan Terganggu

11/10/2026
Rawat Warisan Sejarah Aceh, SKI FAH UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh dan Disdikbud Gelar Meuseuraya di Aceh Besar

Rawat Warisan Sejarah Aceh, SKI FAH UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh dan Disdikbud Gelar Meuseuraya di Aceh Besar

10/10/2026
Dua Remaja Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Aceh Selatan

Dua Remaja Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Aceh Selatan

10/10/2026
Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, UIN Ar-Raniry Hadirkan Pakar dari Aceh hingga Jerman

Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, UIN Ar-Raniry Hadirkan Pakar dari Aceh hingga Jerman

10/10/2026

Terpopuler

Januari 2022, Mahkamah Syar’iyah Jantho Terima 103 Perkara

Januari 2022, Mahkamah Syar’iyah Jantho Terima 103 Perkara

31/01/2022

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com