Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapaloe, Nenek 61 Tahun Tewas Usai Dikeroyok

Admin1 by Admin1
03/02/2022
in Nasional
0
25 Orang Tewas di India Usai Minum Miras Beracun

Ilustrasi meninggal. (Istockphoto/RichLegg)

Kupang – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 1604 Kupang berinisial Serka DIN bersama tiga warga sipil lain diduga melakukan pengeroyokan terhadap Yakoba Lensini Sakh (61) warga Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Korban tewas tiga pekan setelah dikeroyok.

Kapolres Kupang, AKBP. Aldinan Manurung menjelaskan korban adalah warga Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat. Ia dianiaya oleh DIN dan tiga warga sipil lain yakni YMB, MN dan AM alias Nia.

Polisi menetapkan empat terduga pelaku itu sebagai tersangka setelah memeriksa saksi dan melakukan autopsi.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi kami menetapkan tersangka,” kata Aldinan, Rabu (2/2).

Pengeroyokan tersebut terjadi 24 April 2021 di rumah korban. Selang tiga minggu atau pada 18 Mei 2021 korban meninggal dunia.

Disampaikan Aldinan, kasus tersebut terungkap setelah suami korban Fergi Lensini (61) melaporkan ke Polsek Kupang Barat pada 17 Juni 2021.

Suami korban melaporkan pengeroyokan dan kematian istrinya diduga akibat kekerasan yang dialami sebelumnya. Dari laporan tersebut, polisi mulai penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya polisi melakukan eksomasi (pembongkaran makam) pada 10 November 2021 dan autopsi jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian korban.

Dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban berupa luka memar di bagian depan dan atas kepala, luka memar di bagian wajah, pendarahan selaput keras otak dan beberapa tulang dada yang patah.

Dijelaskan Aldinan, usai autopsi, polisi memeriksa saksi-saksi. Keterangan saksi menunjukkan dugaan keterlibatan empat tersangka.

Polisi kata Aldinan, lalu menangkap tersangka YMB dan MN di pertengahan bulan Januari 2022 lalu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui melakukan pengeroyokan bersama Serka DIN dan AM.

“Mereka (tersangka YMB dan MN) akui melakukan pengeroyokan bersama Serka DIN dan AM,” ujar Aldinan.

Polisi pun berhasil menangkap AM alias Nia pada pada Jumat 28 Januari 2022. “Keterangan AM pun sama dengan keterangan tersangka YMB dan MN,” jelas Aldinan.

Dia menyebutkan untuk tersangka Serka DIN, akan dilimpahkan Den Pom IX/1 Kupang.

“Sudah kita koordinasikan dengan Dandim dan Denpom untuk penyidikan tersangka DIN,” kata Aldinan.

Aldinan menyebut para tersangka menendang dan memukul di bagian kepala, dada dan badan korban.

Para tersangka juga memaksa korban minum air yang dicampuri garam dan daun kelor mentah karena keempat tersangka menuduh korban sebagai tukang santet.

Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat IX/1 Kupang, Letkol CPM, Joao Cecar da Costa Corte Real mengakui telah mendapat informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pengeroyokan ini.

“Saya sudah monitor juga dan saya lagi tunggu karena saksi dari anggota TNI juga belum diperiksa dan rencananya besok”, kata Joao saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Joao tak membantah indikasi keterlibatan anggota TNI namun ia menyebut masih menunggu pelimpahan perkara.

“Memang ada indikasi keterlibatan anggota TNI, tapi kita masih menunggu pelimpahan dari (penyidik) Polres Kupang,” jelasnya.

Joao memastikan akan memproses prajurit TNI AD tersebut jika dari hasil pemeriksaan terbukti terlibat pengeroyokan berujung kematian.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pemerintah Bangun 2.500 Unit Hunian untuk ASN dan TNI-Polri di IKN

Next Post

Nyan, MUI dan Kemenag Mulai Petakan Masjid Berpaham Radikal

Next Post

Nyan, MUI dan Kemenag Mulai Petakan Masjid Berpaham Radikal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Konsep Otomatis

Satpol PP dan WH Aceh Amankan 11 Wanita Berpakaian Ketat

19/05/2025
Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Ladang Warga Aceh Timur

Wanita Terbawa Arus Irigasi di Aceh Besar Meninggal Dunia

19/05/2025
Konsep Otomatis

PA Bagi Benih Padi Trisakti dan Terapkan Teknologi Google P2000Z di Tangse

19/05/2025
Konsep Otomatis

Pelajar Banda Aceh Siapkan Inovasi Lingkungan ke Ajang MYIE Malaysia

19/05/2025
Konsep Otomatis

Tenaga TPP-Kemendesa PDT Aceh Kini Terdaftar Jaminan Hari Tua

19/05/2025

Terpopuler

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

15/05/2025

Lepas Jemaah Haji Aceh, Mualem: Bek Teu ‘Ngak-ngak’ di Sideh

Remaja Masjid Agung Baitul Ghafur Sambut Baik Agenda MTQ di Rangkaian Kegiatan HUT Abdya

Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak

SUAQ FC Berhasil Masuk ke Babak Grand Final Setelah Kalahkan BLANGPIDIE FC di Adu Penalti

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com