Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bayar Utang Pakai Cek Kosong Rp150 Juta, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Admin1 by Admin1
05/02/2022
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

BANDA ACEH – Personel Opsnal Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap MI (34) warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Jumat 4 Februari 2022.

MI ditangkap, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan cek kosong dalam proses pembayaran utang kepada korban Arjuna Dwi Prasetia (31) warga Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Penangkapan MI, menindaklanjuti laporan korban ke Polresta Nomor: LPB/147/III/YAN.2.5/2019/ SPKT, 21 Maret 2019.

Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, kasus itu berawal dari pelaku MI meminjam uang dari korban sebesar Rp 150 juta untuk modal uang proyek, pada Selasa 15 Januari 2019.

“Tanpa ada kecurigaan apapun, korban pun langsung meminjamkannya, setelah pelaku meyakinkan korban Arjuna akan secepatnya mengembalikannya,” katanya, Sabtu (5/2/2022).

Seiring berjalannya waktu, korban meminta uang miliknya yang sebelumnya dipinjamkan kepada pelaku MI. Pelaku langsung menyerahkan dua lembar cek kepada korban dengan total Rp150 juta sebagai pengganti uang korban.

“Namun, di saat korban mengkliringkan kedua lembar cek tersebut dari pihak bank mengatakan bahwa di dalam saldo cek itu kosong dan tidak cukup dana. Lalu secara otomatis pihak bank mengeluarkan surat penolakan,” terangnya.

 Korban pun melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Dari penanganan kasus tersebut Polisi menyita dua lembar cek, masing-masing satu cek Nomor CB 064906 Bank BRI Syariah Cabang Medan tanggal 15 Januari 2019 sejumlah Rp80.000.000 dengan Nomor Rekening1020166289.

Lalu, satu cek dengan Nomor CB 064907 Bank BRI Syariah Cabang Medan tanggal 15 Februari 2019 sejumlah Rp70.000.000 dengan nomor rekening 1020166289.

 Kini, pelaku MI sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh dan dikenakan Pasal 378 KUHP.

Sumber: Sindonews.com

Previous Post

KKR Diminta Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Konflik di Aceh

Next Post

Kapaloe, 13 ASN Kaltim Positif Covid-19 Usai Kunker di Aceh

Next Post

Kapaloe, 13 ASN Kaltim Positif Covid-19 Usai Kunker di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

17/04/2026
KPI STAIN Meulaboh Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

KPI STAIN Meulaboh Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

17/04/2026
Polres Pijay Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Polres Pijay Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

17/04/2026
3 Siswa SDN 66 Banda Aceh Raih Absolute Winners di Ajang ISAC 2026

3 Siswa SDN 66 Banda Aceh Raih Absolute Winners di Ajang ISAC 2026

17/04/2026
31 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan Magang

31 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan Magang

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Bayar Utang Pakai Cek Kosong Rp150 Juta, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com