Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KKR Diminta Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Konflik di Aceh

Admin1 by Admin1
05/02/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Jajaran komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) diminta dapat menuntaskan pelanggaran HAM masa konflik Aceh.

Penuntasan ini dibutuhkan untuk mewujudkan keberlanjutan perdamaian dan pemenuhan keadilan bagi korban konflik Aceh.

“Dengan adanya pengungkapan kebenaran dapat membantu tercapainya rekonsiliasi antara pelaku pelanggaran HAM, baik individu maupun lembaga dengan korban,” kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melansir Antara, Sabtu (5/2/2022).

Pengumpulan data oleh KKR Aceh selama lima tahun belakang terkait kasus pelanggaran HAM di Aceh masih perlu disempurnakan.

Untuk itu, dibutuhkan kerja-kerja yang lebih akurat, sistematis dan koordinatif ke depan. Hal itu penting agar dapat diambil langkah judicial maupun non-judicial guna menyelesaikan kasus tersebut.

“Pengungkapan kebenaran yang dilakukan KKR Aceh bukanlah bertujuan untuk membuka kembali luka lama, akan tetapi lebih untuk menekankan pada upaya penyelesaian konflik secara komprehensif,” katanya.

Pemerintah Aceh berkomitmen penuh mendukung kerja-kerja KKR sebagai bentuk penguatan perdamaian Aceh.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menyampaikan harapan besar segenap unsur DPRA terhadap komisioner KKR yang baru dilantik. Ia mengaku kerja komisi itu tak hanya dinanti oleh rakyat Aceh, tapi juga menjadi model reparasi konflik bagi dunia.

sumber: Suara.com

Previous Post

Gubernur Nova Apresiasi Capaian Positif DJKN Aceh

Next Post

Bayar Utang Pakai Cek Kosong Rp150 Juta, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Next Post
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Bayar Utang Pakai Cek Kosong Rp150 Juta, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terkait Potret Kemiskinan, YARA Minta DPRK Abdya Sisihkan Pokir Bangun Rumah Dhuafa

Terkait Potret Kemiskinan, YARA Minta DPRK Abdya Sisihkan Pokir Bangun Rumah Dhuafa

17/04/2026
UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

17/04/2026
Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

17/04/2026
Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

17/04/2026
Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

KKR Diminta Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Konflik di Aceh

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com