LHOKSUKON – Abdullah bin Arbi,55 tahun, warga Gampong Ulee matang, Kecamatan Seunuddon, ditemukan tak bernyawa pada pukul 08.40 Wib, di alur sungai tambak ikan, Gampong Teupin Kuyun, Aceh Utara, Sabtu 5 Februari 2022.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Seunuddon AKP Nurmansyah mengatakan kronologis berdasarkan keterangan saksi pada pukul 08.40 Wib, Usman (saksi-red) pergi ke tambak Ikan untuk melihat melihat jaring penangkap udang, namun setibanya di tempat, saksi melihat mayat telungkup.
Dirinya kemudian memanggil Syararuddin (saksi lainnya) memberitaukan bahwa ada mayat di alur sungai.
“Kemudian kedua saksi memberitaukan kepada Geuchik Gp.Teupin Kuyun Seunuddon Saifannur dan selanjutnya Geuchik menghubungi pihak Polsek Seunuddon dan Puskesmas Seunuddon,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menerangkan bahwa telah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan mayat oleh Tim Inafis polres Aceh Utara.
“Hasil pemeriksaan tidak terdapat unsur Penganiayaan,” kata AKP Nurmansyah.
Menurut keterangan dari istri korban, Nilawati, 50 tahun, warga Gampong Ulee Matang menyampaikan bahwa Jumat pukul 20.00 wib, korban meminta pamit kepada istrinya untuk mencari kepiting di area tambak ikan dengan membawa satu buah senter.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses otopsi terhadap korban dengan meminta agar korban langsung dibawa pulang kerumah untk di laksanakan fardhu kifayah,” tutup Kapolsek.









