Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Akmal Ibrahim Minta Pengawas untuk Awasi Setiap Tahapan dan Juknis Pemilihan Keuchik

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/02/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Polemik penafsiran surat domisili dari Keuchik sebagai salah satu syarat pencalonan Keuchik pada pemilihan Keuchik secara langsung (Pilchiksung) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapatkan respon dari pemerintah setempat.

Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, SH kepada sejumlah awak media menyebutkan, penafsiran yang selama ini dikembangkan itu salah.

Menurutnya, surat Domisili dari Keuchik untuk bakal calon Keuchik itu hanya sebagai penguat pembuktian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Domisili yang dijadikan syarat itu dibuktikan dengan KTP dan KK, surat domisili Keuchik itu hanya penguat, itu sesuai dengan qanun Aceh,” kata Akmal Ibrahim, Sabtu (05/02/2022).

Akmal Ibrahim meminta setiap aturan yang sudah ditentukan jangan diubah-ubah.

“Aturan yang sudah dibuat itu tentunya setelah hasil pengkajian yang mendalam oleh ahli-ahlinya,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Akmal Ibrahim juga menegaskan jika tugas panitia pemilihan Keuchik itu salahsatunya harus memastikan KTP dan KK calon Keuchik Gampong setempat sesuai dengan syarat dan aturan.

“Pembuktian domisili itu adalah KTP dan KK, itu jelas, jadi P2K harus berpedoman pada aturan itu, jangan mempersulit setiap calon yang maju,” tegas Akmal.

Menurut Akmal, setiap orang yang maju sebagai calon Keuchik itu adalah orang yang baik, itu harus dihargai.

“Dia sadar dia punya potensi, jangan dihambat orang maju. Masalah terpilih atau tidak itu bukan urusan kita,” kata Akmal.

Akmal Ibrahim mengaku sangat senang dengan ramainya peminat untuk maju menjadi Keuchik di setiap Gampong.

“Banyaknya peminat menjadi Keuchik ini membuktikan jabatan Keuchik itu sudah menjadi penting, dulu ditolak, sekarang diminati,” tutur Akmal.

Pada kesempatan itu, Akmal Ibrahim berpesan kepada P2K agar jangan ada trik-trik tertentu yang menghambat Keuchik maju.

“Makin banyak yang maju semakin baik, jadi jangan dihambat dengan trik-trik yang dapat merugikan orang lain,”imbuhnya.

Akmal Ibrahim juga meminta kepada seluruh Tuha Peut, Imum Mukim dan Camat selaku pengawas untuk benar-benar mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan Keuchik yang sudah diatur dalam SE Bupati tentang Tahapan dan Rencana Pemilihan Keuchik Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2022.

“Para pengawas pemilihan Keuchik kami harapkan untuk bisa mengawasi setiap tahapan, petunjuk dan teknis (Juknis) yang telah ditetapkan, jika ada kekeliruan yang dilaksanakan para P2K maka pengawas dapat menegur dan meluruskan. Pastikan setiap tindakan yang diambil oleh P2K harus didasarkan kepada Regulasi yang ada agar tidak timbul persoalan dikemudian hari,” pungkas Bupati Akmal Ibrahim.

Reporter: Rusman

Previous Post

Pencari Kepiting Ditemukan Tak Bernyawa di Seunuddon

Next Post

Gubernur Minta Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Perkuat Pencegahan Covid-19

Next Post

Gubernur Minta Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Perkuat Pencegahan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

14/04/2026
Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

14/04/2026
Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

14/04/2026
DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

14/04/2026
PSSI Aceh Perjuangkan Juara Tiga Liga 4 Lolos ke Putaran Nasional

PSSI Aceh Perjuangkan Juara Tiga Liga 4 Lolos ke Putaran Nasional

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Akmal Ibrahim Minta Pengawas untuk Awasi Setiap Tahapan dan Juknis Pemilihan Keuchik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com