Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

5 Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet Bebas

Admin1 by Admin1
18/02/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Lima nelayan Aceh Timur dipulangkan ke Indonesia setelah sembilan bulan ditahan otoritas Thailand. Mereka ditangkap saat hendak menyelundupkan 300 kilogram sarang burung walet ke negara itu.

“Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun. ABK kapal itu tujuh orang, tapi dua orang belum dipulangkan karena positif COVID-19,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Kelima nelayan dipulangkan adalah Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31). Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, siang tadi.

Para nelayan tersebut bakal menjalani karantina selama lima hari di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara. Bila hasil tes PCR dinyatakan negatif Corona, mereka akan dipulangkan ke Aceh.

“Namun, jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” jelas Almuniza.

Almuniza mengatakan para nelayan tersebut berangkat melaut dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, dengan dengan KM Antamela pada 22 Mei 2021. Ada tujuh orang ABK dalam kapal tujuan Pelabuhan Satun, Thailand, itu.

Tiga hari berselang, mereka ditangkap petugas keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun, pada 25 Mei 2021. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ratusan kilogram sarang walet.

“Kapal mereka memuat 300 kilogram sarang burung walet tanpa dokumen impor. Mereka juga dinyatakan melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran,” jelas Almuniza.

Selama menjalani penahanan, para nelayan tersebut mendapatkan pendampingan dari KBRI Songkhla. Pihak KBRI disebut memastikan kondisi kesehatan ABK serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemahan.

“Kita berterima kasih kepada semua pihak karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan asal Aceh,” terang Almuniza.

Sumber: detik.com

Previous Post

BOR Covid-19 di Aceh Meningkat

Next Post

Asisten Administrasi Umum Lantik Enam Pejabat Struktural di Lingkup Pemerintah Aceh

Next Post

Asisten Administrasi Umum Lantik Enam Pejabat Struktural di Lingkup Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com