Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

5 Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet Bebas

Admin1 by Admin1
18/02/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Lima nelayan Aceh Timur dipulangkan ke Indonesia setelah sembilan bulan ditahan otoritas Thailand. Mereka ditangkap saat hendak menyelundupkan 300 kilogram sarang burung walet ke negara itu.

“Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun. ABK kapal itu tujuh orang, tapi dua orang belum dipulangkan karena positif COVID-19,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Kelima nelayan dipulangkan adalah Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31). Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, siang tadi.

Para nelayan tersebut bakal menjalani karantina selama lima hari di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara. Bila hasil tes PCR dinyatakan negatif Corona, mereka akan dipulangkan ke Aceh.

“Namun, jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” jelas Almuniza.

Almuniza mengatakan para nelayan tersebut berangkat melaut dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, dengan dengan KM Antamela pada 22 Mei 2021. Ada tujuh orang ABK dalam kapal tujuan Pelabuhan Satun, Thailand, itu.

Tiga hari berselang, mereka ditangkap petugas keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun, pada 25 Mei 2021. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ratusan kilogram sarang walet.

“Kapal mereka memuat 300 kilogram sarang burung walet tanpa dokumen impor. Mereka juga dinyatakan melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran,” jelas Almuniza.

Selama menjalani penahanan, para nelayan tersebut mendapatkan pendampingan dari KBRI Songkhla. Pihak KBRI disebut memastikan kondisi kesehatan ABK serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemahan.

“Kita berterima kasih kepada semua pihak karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan asal Aceh,” terang Almuniza.

Sumber: detik.com

Previous Post

BOR Covid-19 di Aceh Meningkat

Next Post

Asisten Administrasi Umum Lantik Enam Pejabat Struktural di Lingkup Pemerintah Aceh

Next Post

Asisten Administrasi Umum Lantik Enam Pejabat Struktural di Lingkup Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com