Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

38 Mahasiswa Penerima Beasiswa Kembalikan Uang ke Polda Aceh

Admin1 by Admin1
19/02/2022
in Nanggroe
0
38 Mahasiswa Penerima Beasiswa Kembalikan Uang ke Polda Aceh

Petugas di posko Ditreskrimsus untuk pengembalian uang negara dari kasus korupsi beasiswa di Mapolda Aceh, Banda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menerima pengembalian uang negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat ratusan mahasiswa. Dana yang dikembalikan mencapai Rp446,6 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan uang tersebut dikembalikan oleh 38 mahasiswa penerima beasiswa serta seorang koordinator lapangan.

“Total pengembalian uang beasiswa dari 38 mahasiswa tersebut sebanyak Rp254,4 juta. Sedangkan dari koordinator lapangan sebanyak Rp192,2. Jadi, total pengembalian kerugian negara Rp446,6 juta,” kata Winardy di Banda Aceh, Sabtu, 19 Februari 2022.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp22,3 miliar.

Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.

Berdasarkan hasil penyidikan ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Para mahasiswa tersebut tahu tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Winardy mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih berproses dan tinggal menunggu penetapan tersangka setelah gelar perkara.

Namun, Polda Aceh memberikan kesempatan kepada ratusan penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk mengembalikan uang beasiswa yang mereka terima ke kas daerah. “Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut,” kata Winardy.

Polda Aceh telah mengeluarkan imbauan kepada penerima beasiswa yang tidak berhak tersebut untuk segera mengembalikan uang ke kas negara. Sebagai tindak lanjut tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membuka posko pengembalian uang beasiswa.

“Kami mengapresiasi mereka yang telah mengembalikan uang beasiswa karena kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan Polda Aceh. Bagi yang belum mengembalikan, diimbau segera mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh,” ujar Kombes Winardy soal kasus dugaan korupsi yang menjerat mahasiswa.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

TKI di Malaysia Jadi Korban Kerja Paksa 9 Tahun, Tak Digaji dan Disiksa

Next Post

Malaysia Konsultasi dengan Australia Soal Petunjuk Baru Jatuhnya MH370

Next Post

Malaysia Konsultasi dengan Australia Soal Petunjuk Baru Jatuhnya MH370

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mundur dari Pimred SaranNews.Net , Hendra Saputra Dirikan Media ASPIRATIF ID

Mundur dari Pimred SaranNews.Net , Hendra Saputra Dirikan Media ASPIRATIF ID

24/05/2025
Lolos dari Titik Nadir: MAN 3 Aceh Besar Rayakan Akreditasi A dalam Nuansa Haru dan Kolaborasi

Lolos dari Titik Nadir: MAN 3 Aceh Besar Rayakan Akreditasi A dalam Nuansa Haru dan Kolaborasi

24/05/2025
Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

24/05/2025
Sejumlah Rumah di Aceh Timur Rusak Berat Akibat Angin Kencang

Sejumlah Rumah di Aceh Timur Rusak Berat Akibat Angin Kencang

24/05/2025
Pemprov DKI-Pemkot Banda Aceh Sepakati Kerjasama Transformasi Digital

Pemprov DKI-Pemkot Banda Aceh Sepakati Kerjasama Transformasi Digital

24/05/2025

Terpopuler

Geuthe, Sosok Iskandar Pria Kelahiran Bireuen CEO Indonesia Airlines

Owalah, Kemenhub Bilang Indonesia Airlines Milik ‘Putra Aceh’ Gak Jelas

22/05/2025

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

Yayasan Jabal Ghafur Akhirnya Temui Mahasiswa, Apa Saja yang Disepakati?

Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

Koperasi MP di Aceh Bisa Menyesuaikan dengan Qanun LKS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com