Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Otoritas India Belum Koordinasi Soal Nelayan Tertangkap di Aceh

Admin1 by Admin1
10/03/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH — Pihak otoritas India belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait ditangkapnya delapan nelayan India di perairan Aceh Besar karena diduga telah mencuri ikan di laut Indonesia.”Kita dan juga pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sampai hari dilaporkan belum ada komunikasi dengan pihak otoritas India,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, di Banda Aceh, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, Tim Direktorat Polisi Air Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap delapan nelayan warga negara India karena diduga mencuri ikan di 18 mil laut perairan Lhoong, Aceh Besar, Senin (7/3) sekira pukul 13.00 WIB. Sejauh ini, kata Aliman, pihak otoritas atau kedutaan India di Indonesia belum terlihat proaktif mencari informasi ke Pemerintah Aceh terkait nelayan mereka yang ditangkap tersebut.

Aliman mengatakan, para nelayan tersebut sedang dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Polairud dan masih terus dilakukan pendalaman untuk proses selanjutnya.”Nanti proses selanjutnya diserahkan ke PSDKP. Karena ini tempat kejadiannya di atas 12 mil laut,” ujarnya.

Aliman menyampaikan, informasi sementara mereka melakukan pemancingan ikan. Namun apapun itu mereka sudah melewati batas perairan internasional.

“Jadi mereka masuk ke wilayah teritorial Indonesia dan ini tidak dibenarkan karena mereka juga tidak memiliki izin untuk menangkap ikan di Indonesia,” katanya.

Aliman menuturkan, terkait adanya penangkapan kapal nelayan bendera India tersebut pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui PSDKP.”Kalau nantinya mereka terbukti bersalah, maka kapal mereka bisa disita atau kemudian dimusnahkan,” ujar Aliman.

Untuk diketahui, delapan nelayan India tersebut menangkap ikan menggunakan kapal motor dengan nama lambung Blessing, bobot 60 gross ton (GT). Mereka menangkap ikan dengan cara rawai atau memancing, tidak menggunakan pukat.

Tim gabungan telah mengamankan alat pancing, alat pelacak posisi, kompas, dan satu unit telepon genggam. Selain itu, juga mengamankan ikan hasil tangkapan berbagai jenis seperti hiu dan lumba-lumba, dengan total berat mencapai 700 kilogram.

Adapun delapan nelayan warga negara India yang ditangkap tersebut yakni Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48). Mereka berasal dari kepulauan Andaman, India.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Pemkab Abdya Lepas Sambut Kajari Baru dan Lama

Next Post

Wali Nanggroe Beri KSAD Jenderal TNI Dudung Gelar Sri Lila Meukuta

Next Post

Wali Nanggroe Beri KSAD Jenderal TNI Dudung Gelar Sri Lila Meukuta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22/06/2026
Darwati Dorong Percepatan Penerbangan Umrah Langsung dan Penurunan Harga Avtur di Aceh

Darwati Dorong Percepatan Penerbangan Umrah Langsung dan Penurunan Harga Avtur di Aceh

22/06/2026
Seorang Jemaah Haji Asal Aceh Timur Meninggal di Pesawat Jelang Mendarat di Bandara SIM

Seorang Jemaah Haji Asal Aceh Timur Meninggal di Pesawat Jelang Mendarat di Bandara SIM

22/06/2026
Satu Unit Rumah di Gampong Baru Langsa Lama Terbakar

Satu Unit Rumah di Gampong Baru Langsa Lama Terbakar

22/06/2026
Polisi Tangkap Nelayan Terduga Pengedar Belasan Paket Ganja di Aceh Barat

Polisi Tangkap Nelayan Terduga Pengedar Belasan Paket Ganja di Aceh Barat

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com