Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Doni Salmanan Disebut Simpan Rp 523 Miliar di Rekeningnya, Ini Kata PPATK

Admin1 by Admin1
11/03/2022
in Nasional
0

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa Doni Salmanan menyimpan dana sebesar Rp 523 miliar di dalam rekeningnya dari hasil kejahatan perjudian dan penipuan dari aplikasi Quotek. Menurut Sahroni, rekening Doni itu sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut diunggah Sahroni di akun media sosial Instagram miliknya, @ahmadsahroni08.

“PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar,” seperti dikutip dari tangkapan layar yang diunggah Sahroni.

Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan pihaknya tak bisa menyebutkan secara rinci terkait hal itu. Pasalnya, proses hukum masih terus berjalan.

“Karena semua masih dalam proses, kami tidak dapat menyebutkan nama orang per orang atau lembaga,” kata Natsir saat dikonfirmasi Bisnis.com, Kamis 10 Maret 2022.

Dalam keterangan resminya, PPATK menyebutkan telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait dugaan transaksi investasi ilegal sebanyak 121 rekening yang dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dengan total nominal sebesar Rp353,9 miliar.

Dari jumlah itu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memblokir dana sebesar Rp 99,1 miliar untuk proses penyidikan kasus Doni dan Indra Kenz.

Doni Salmanan dan Indra Kenz merupakan dua tersangka kasus perjudian dan penipuan daring menggunakan aplikasi Quotex dan Binomo. Keduanya merupakan afiliator aplikasi tersebut.

Afiliator bertugas untuk merekrut orang agar bermain di aplikasi tersebut. Mereka mendapatkan persentase keuntungan dari kekalahan orang yang bermain. Polisi menyatakan jumlah kerugian korban dari kedua tersangka ini disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Quotex dan Binomo merupakan aplikasi binary option atau opsi biner. Sistem ini mengharuskan orang bermain untuk menebak soal sebuah perdagangan dalam jangka waktu tertentu. Bila tebakannya benar, ia akan mendapatkan keuntungan. Sebaliknya jika salah, maka modal yang sudah disetorkan akan hangus. Polisi menduga hal ini mirip dengan konsep perjudian.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan kedua aplikasi ini tak memiliki izin dan dianggap ilegal. Mereka juga telah memblokir total 92 domain platform opsi biner.

Selain perjudian dan penipuan, Doni Salmanan dan Indra Kenz juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Polisi sedang menelusuri aliran dana dan aset kedua tersangka dan akan melakukan penyitaan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Lulusan STAIN Meulaboh Harus Tangguh dan Kreatif

Next Post

Harga Emas Antam Stabil Rp 1,010 Juta per Gram

Next Post

Harga Emas Antam Stabil Rp 1,010 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026
1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com