BANDA ACEH – Petugas kepolisian Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong. Operasi-operasi semacam itu terus digalakkan menjelang bulan suci Ramadan 1443 hijriah ini.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Radhika Angga Rista mengatakan bahwa jumlah knalpot brong yang diamankan dalam operasi Sabtu malam (13/3/2022) itu sebanyak 52 unit. Pengguna knalpot penyebab polusi suara di jalanan itu sampai saat ini masih berkeliaran.
“Kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan knalpot bising yang semakin lama semakin meresahkan masyarakat, apalagi bulan suci ramadan sudah di depan mata dan ini perlu dilakukan penegakan hukum,” kata Radhika, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Minggu (13/3/2022).
Sebelumnya, selain melakukan tilang, Polresta Banda Aceh telah memusnahkan puluhan knalpot yang dikumpulan selama operasi razia sejak 1 Maret. Knalpot-knalpot tersebut dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya setelah dipotong dengan menggunakan mesin pemotong besi.