IDI – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur masih menyelidiki pemilik lahan dan penyandang dana sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Jumat (11/3) malam. Peristiwa itu menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.
“Intinya, dari kami (Polri) tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa (15/3).
Dia menyebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mereka masih memburu pemilik lahan dan penyandang dana.
Selain itu, tim teknisi, kimia, radioaktif (KBR) Gegana Satuan Brimob Polda Aceh juga telah berada di lokasi kejadian, Minggu (13/3). Mereka mengambil sampel, air, minyak, dan gas yang berada di seputaran sumur minyak ilegal yang terbakar itu.
“Pengambilan sampel itu bertujuan untuk mengecek ada tidaknya pencemaran lingkungan akibat ledakan sumur minyak tersebut,” ujarnya.
Mahmun menjelaskan, dari hasil pengecekan tim Gegana Satbrimob Polda Aceh, kawasan itu dinyatakan masuk dalam kategori berbahaya. Masyarakat dan warga sekitar diimbau mengenakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok.