Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh Kian Memburuk

Admin1 by Admin1
18/03/2022
in Lintas Timur
0
Ratusan Warga Etnis Rohingya Dievakuasi ke Daratan Aceh

Sebanyak 120 warga etnis Rohingya yang sudah terombang-ambing selama beberapa hari di tengah laut Aceh, akhirnya dievakuasi ke daratan. (Foto: Antaranews.com)

LHOKSEUMAWE – Kondisi pengungsi Rohingya di Aceh semakin memburuk karena terabaikan. Terlebih pada 114 orang pengungsi yang berada di Desa Alue Buya Pasie, Kabupaten Bireuen sejak kedatangan mereka 6 Maret lalu.

Wacana awal menyebutkan, setelah lima hari diperiksa kondisi kesehatan dan rapid test Covid-19, para pengungsi akan direlokasi ke shelter penampungan sementara di BLK Kota Lhokseumawe. Hal ini serupa dengan respons terhadap pengungsi yang hadir pada gelombang sebelumnya.

Namun, Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak mau menerima pemindahan pengungsi dari Bireuen tanpa alasan jelas. Satuan tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) di Jakarta telah mengeluarkan surat rekomendasi pemindahan, yaitu seluruh pengungsi di Kabupaten Bireuen dan BLK Lhokseumawe akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi di Pekan Baru atau Tanjung Pinang.

Sayangnya, pemindahan tersebut membutuhkan waktu untuk berproses, sedangkan kondisi pengungsi yang berada di Kabupaten Bireuen harus tinggal di tenda darurat. Beberapa hari terakhir, tenda sementara pengungsi kebanjiran dan satu per satu pengungsi mulai jatuh sakit.

Kondisi terburuk justru dialami oleh pengungsi perempuan dan anak-anak. Alih-alih mendapat fasilitas dan perlindungan yang layak, justru mereka menjadi semakin rentan. Banjir yang menggenangi berpotensi membawa bibit penyakit dan hewan buas, yang setiap waktu bisa mengancam keselamatan pengungsi.

Yayasan kemanusiaan, Geutanyoe yang berbasis di Aceh menilai pembiaran tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Pasalnya, pembiaran tersebut akan memperburuk kondisi pengungsi di berbagai aspek.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe bisa dianggap sebagai pelaku pelanggaran HAM karena melakukan pembiaran dan mengabaikan surat rekomendasi dan surat perintah dari PPLN, yaitu committed by omission,” ujar Head Office Jakarta Yayasan Geutanyoe Reza Maulana dalam rilis pers yang diterima Republika, Jumat (18/3/2022).

Reza mengatakan, Yayasan Geutanyo mendesak pemerintah Kota Lhokseumawe menerima pengungsi di Shelter BLK, dan pemerintah Kabupaten Bireuen mengurus proses pemindahan.

“Apabila pemerintah Kota Lhokseumawe tetap mengabaikan, Pemerintah Aceh harus mengambil alih proses penanganan darurat pengungsi di Kabupaten Bireuen,” katanya.

Menurut dia, jika pemerintah Aceh tetap mengabaikan, PPLN harus mengambil alih proses penanganan pengungsi di Kabupaten Bireuen. “Pemerintah Aceh harus segera memproduksi Qanun Aceh terkait penanganan pengungsi dari luar negeri,” kata Reza.

Sumber: Republika

Previous Post

Polisi Tahan 3 Orang dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Viral Blast

Next Post

Ada Bibit Siklon Tropis 91B, Waspada Hujan Lebat di Aceh

Next Post
Ada Bibit Siklon Tropis 91B, Waspada Hujan Lebat di Aceh

Ada Bibit Siklon Tropis 91B, Waspada Hujan Lebat di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

23/08/2026
Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026
Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

23/08/2026
Ratusan Hektare Kebun di Tepi Krueng Babahrot Terancam Erosi

Ratusan Hektare Kebun di Tepi Krueng Babahrot Terancam Erosi

23/08/2026
YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas

YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh Kian Memburuk

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com