Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh Kian Memburuk

Admin1 by Admin1
18/03/2022
in Lintas Timur
0
Ratusan Warga Etnis Rohingya Dievakuasi ke Daratan Aceh

Sebanyak 120 warga etnis Rohingya yang sudah terombang-ambing selama beberapa hari di tengah laut Aceh, akhirnya dievakuasi ke daratan. (Foto: Antaranews.com)

LHOKSEUMAWE – Kondisi pengungsi Rohingya di Aceh semakin memburuk karena terabaikan. Terlebih pada 114 orang pengungsi yang berada di Desa Alue Buya Pasie, Kabupaten Bireuen sejak kedatangan mereka 6 Maret lalu.

Wacana awal menyebutkan, setelah lima hari diperiksa kondisi kesehatan dan rapid test Covid-19, para pengungsi akan direlokasi ke shelter penampungan sementara di BLK Kota Lhokseumawe. Hal ini serupa dengan respons terhadap pengungsi yang hadir pada gelombang sebelumnya.

Namun, Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak mau menerima pemindahan pengungsi dari Bireuen tanpa alasan jelas. Satuan tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) di Jakarta telah mengeluarkan surat rekomendasi pemindahan, yaitu seluruh pengungsi di Kabupaten Bireuen dan BLK Lhokseumawe akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi di Pekan Baru atau Tanjung Pinang.

Sayangnya, pemindahan tersebut membutuhkan waktu untuk berproses, sedangkan kondisi pengungsi yang berada di Kabupaten Bireuen harus tinggal di tenda darurat. Beberapa hari terakhir, tenda sementara pengungsi kebanjiran dan satu per satu pengungsi mulai jatuh sakit.

Kondisi terburuk justru dialami oleh pengungsi perempuan dan anak-anak. Alih-alih mendapat fasilitas dan perlindungan yang layak, justru mereka menjadi semakin rentan. Banjir yang menggenangi berpotensi membawa bibit penyakit dan hewan buas, yang setiap waktu bisa mengancam keselamatan pengungsi.

Yayasan kemanusiaan, Geutanyoe yang berbasis di Aceh menilai pembiaran tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Pasalnya, pembiaran tersebut akan memperburuk kondisi pengungsi di berbagai aspek.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe bisa dianggap sebagai pelaku pelanggaran HAM karena melakukan pembiaran dan mengabaikan surat rekomendasi dan surat perintah dari PPLN, yaitu committed by omission,” ujar Head Office Jakarta Yayasan Geutanyoe Reza Maulana dalam rilis pers yang diterima Republika, Jumat (18/3/2022).

Reza mengatakan, Yayasan Geutanyo mendesak pemerintah Kota Lhokseumawe menerima pengungsi di Shelter BLK, dan pemerintah Kabupaten Bireuen mengurus proses pemindahan.

“Apabila pemerintah Kota Lhokseumawe tetap mengabaikan, Pemerintah Aceh harus mengambil alih proses penanganan darurat pengungsi di Kabupaten Bireuen,” katanya.

Menurut dia, jika pemerintah Aceh tetap mengabaikan, PPLN harus mengambil alih proses penanganan pengungsi di Kabupaten Bireuen. “Pemerintah Aceh harus segera memproduksi Qanun Aceh terkait penanganan pengungsi dari luar negeri,” kata Reza.

Sumber: Republika

Previous Post

Polisi Tahan 3 Orang dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Viral Blast

Next Post

Ada Bibit Siklon Tropis 91B, Waspada Hujan Lebat di Aceh

Next Post
Ada Bibit Siklon Tropis 91B, Waspada Hujan Lebat di Aceh

Ada Bibit Siklon Tropis 91B, Waspada Hujan Lebat di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

05/07/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

05/07/2026
Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

05/07/2026
3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

05/07/2026
Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

05/07/2026

Terpopuler

Ratusan Warga Etnis Rohingya Dievakuasi ke Daratan Aceh

Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh Kian Memburuk

18/03/2022

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com