Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Tangkap Tersangka Korupsi Rp1,6 Miliar

Admin1 by Admin1
22/03/2022
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

BANDA ACEH – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap tersangka korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng di Kabupaten Pidie dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh R Yusuf Raharjo Wibisono di Banda Aceh, Selasa (22/3/2022), mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial SF yang merupakan Wakil Direktur CV PJ, kontraktor pelaksana pembangunan jembatan.

“Tersangka SF ditangkap di sebuah warung kopi tidak jauh dari Kantor Kejati Aceh. Penangkapan tersangka dibantu tim Polda Aceh. Selanjutnya, tersangka dititipkan di Rutan Banda Aceh di Kahju, Kabupaten Aceh Besar,” kata R Yusuf Raharjo Wibisono.

R Yusuf Raharjo Wibisono mengatakan, SF bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dengan pagu Rp1,8 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018. “Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan jembatan tidak dikerjakan sesuai kontrak. Berdasarkan hasil audit, kerugian negaranya mencapai Rp1,6 miliar,” ungkap R Yusuf Raharjo Wibisono.

Ada pun empat tersangka lainnya yakni berinisial FJ selaku Pengguna Anggaran pada Dinas PUPR Aceh, JF selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Dinas PUPR Aceh.Serta KN selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR Aceh, dan RM selaku insinyur lapangan perusahaan konsultan pembangunan jembatan Kuala Gigieng, PT NG.

“Tersangka SF ditangkap karena mangkir setelah enam kali dipanggil penyidik. Sedangkan empat tersangka lainnya kooperatif. Penahanan tersangka SF untuk mempercepat pemberkasan agar perkara tersebut bisa segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Capaian Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Berada di Angka 98.492

Next Post

Mei 2022, SKK Migas Eksplorasi Cadangan Migas di Blok Andaman 2 Aceh

Next Post

Mei 2022, SKK Migas Eksplorasi Cadangan Migas di Blok Andaman 2 Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jemaah Haji Diminta Nikmati Perjalanan: Jangan Mengeluh, Kurangi Main HP

Jemaah Haji Diminta Nikmati Perjalanan: Jangan Mengeluh, Kurangi Main HP

24/05/2025
Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

24/05/2025
Maiyatun: Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Menjawab Harapan Masyarakat Aceh Selatan

Maiyatun: Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Menjawab Harapan Masyarakat Aceh Selatan

24/05/2025
Mundur dari Pimred SaranNews.Net , Hendra Saputra Dirikan Media ASPIRATIF ID

Mundur dari Pimred SaranNews.Net , Hendra Saputra Dirikan Media ASPIRATIF ID

24/05/2025
Lolos dari Titik Nadir: MAN 3 Aceh Besar Rayakan Akreditasi A dalam Nuansa Haru dan Kolaborasi

Lolos dari Titik Nadir: MAN 3 Aceh Besar Rayakan Akreditasi A dalam Nuansa Haru dan Kolaborasi

24/05/2025

Terpopuler

Geuthe, Sosok Iskandar Pria Kelahiran Bireuen CEO Indonesia Airlines

Owalah, Kemenhub Bilang Indonesia Airlines Milik ‘Putra Aceh’ Gak Jelas

22/05/2025

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

Yayasan Jabal Ghafur Akhirnya Temui Mahasiswa, Apa Saja yang Disepakati?

Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

Koperasi MP di Aceh Bisa Menyesuaikan dengan Qanun LKS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com