Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PN Medan Vonis 4 Warga Aceh 17 Tahun Penjara

Admin1 by Admin1
23/03/2022
in Nanggroe
0
Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

ilustrasi sidang. Foto detik

MEDAN – Empat orang warga Banda Aceh divonis masing- masing 17 tahun penjara dalam kasus narkoba.

Keempat terdakwa adalah MH alias Hantu (18), IA (19), AM dan HK (berkas penuntutan terpisah).

Majelis hakim diketuai Muhammad Yusafrihard menyatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan terdakwa masing-masing 17 tahun penjara dan denda Rp 1miliar, apabila tidak dibayar maka ditambah dengan hukuman 6 bulan penjara,” katanya di PN Medan, melansir digtara.com–jaringan suara.com, Rabu (23/3/2022).

Majelis hakim menyatakan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

“Sedang yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama mengikuti persidangan. Terdakwa juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasnya

Menanggapi putusan hakim, terdakwa melalui penasehat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Sumber: suara.com

Previous Post

Ma’ruf Ungkap Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran

Next Post

Wakil Wali Kota Banda Aceh Resmikan Enam Unit Rumah Toko Wakaf

Next Post
Wakil Wali Kota Banda Aceh Resmikan Enam Unit Rumah Toko Wakaf

Wakil Wali Kota Banda Aceh Resmikan Enam Unit Rumah Toko Wakaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026
Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

23/08/2026
Ratusan Hektare Kebun di Tepi Krueng Babahrot Terancam Erosi

Ratusan Hektare Kebun di Tepi Krueng Babahrot Terancam Erosi

23/08/2026
YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas

YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas

23/08/2026
Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

PN Medan Vonis 4 Warga Aceh 17 Tahun Penjara

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com