Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Eropa Usul Larangan Impor Batu bara Hingga Kayu Rusia Bernilai Rp132 T

Admin1 by Admin1
06/04/2022
in Ekonomi
0

Jakarta – Komisi Eropa mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia berbentuk larangan impor batu bara, kayu, bahan kimia dan produk lainnya. Jika ditotal, nilai impor yang akan dilarang itu mencapai US$9,86 miliar atau Rp132,8 triliun (kurs Rp14.350 per dolar AS) per tahun.

Melansir Reuters, Selasa (5/4), sumber menyebutkan Uni Eropa juga akan mengusulkan larangan ekspor ke Rusia senilai 10 miliar euro per tahun termasuk semikonduktor, komputer, teknologi untuk gas LNG, dan peralatan listrik dan transportasi lainnya.

Sumber tersebut juga menyebutkan jika UE akan mencegah kapal dan truk Rusia supaya perdagangan mereka lumpuh. Namun, hal itu dikecualikan untuk produk energi, makanan dan obat-obatan.

Tidak berhenti sampai di situ, 27 negara UE juga akan melarang semua transaksi dengan bank VTB dan juga tiga bank Rusia lainnya yang telah dikeluarkan dari sistem pesan SWIFT. Sementara sejumlah individu termasuk oligarki dan politisi Rusia juga akan dimasukkan dalam daftar sanksi Uni Eropa.

Jika larangan impor batu bara disetujui oleh negara-negara Uni Eropa, ini akan menjadi yang pertama kali semenjak Rusia melakukan invasi ke Ukraina.

Sebetulnya, UE sendiri telah mengusulkan larangan impor batu bara sejak Januari, sebelum Rusia melakukan invasi ke Ukraina. Namun, usulan itu ditolak Jerman lantaran negara tersebut sangat bergantung pada batu bara Rusia.

Kendati demikian, sumber pemerintah Jerman mengatakan kepada Reuters, bahwa pihaknya saat ini akan mendukung embargo UE secara bertahap terhadap impor batu bara Rusia.

Adapun, larangan terhadap batu bara Rusia ditaksir bernilai 4 miliar euro per tahun. Sebagai perbandingan, UE mengimpor minyak dan gas senilai sekitar 100 miliar euro dari Rusia tahun lalu.

Sumber itu mengatakan UE sedang mengerjakan langkah-langkah tentang minyak dan gas, tetapi belum membuat keputusan apa pun.

Larangan impor ini dikabarkan akan segera berlaku seiring dengan sanksi yang diterbitkan secara resmi oleh Uni Eropa.

Adapun Uni Eropa telah menyetujui empat putaran sanksi terhadap Rusia atas langkah mereka menginvasi Ukraina. Sanksi itu termasuk pembekuan aset bank sentral Rusia dan langkah-langkah baru dimaksudkan untuk lebih melumpuhkan perdagangan dengan Rusia.

UE akan menghentikan pengangkutan barang melalui jalan darat dan laut, dengan pengecualian impor penting termasuk gas dan minyak. Sebelumnya, UE juga telah melarang lalu lintas udara dengan Rusia.

Sumber mengatakan, larangan mengimpor kayu, semen, karet dan bahan kimia dari Rusia, ditambah bahan makanan kelas atas termasuk kaviar dan minuman beralkohol seperti vodka juga akan diusulkan, senilai sekitar 5 miliar euro per tahun.

Termasuk sekitar 10 miliar euro dari rencana larangan ekspor teknologi ke Rusia. Pembatasan baru akan mengurangi nilai perdagangan antara UE dan Rusia setidaknya 20 miliar euro per tahun.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pakistan International Airlines Minta Pilot yang Puasa Tidak Bertugas

Next Post

Pemko Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD

Next Post

Pemko Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

23/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

23/04/2026
Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

23/04/2026
Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

23/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com