Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Menjamurnya Koperasi Ilegal di Abdya Menambah Persoalan di Tengah Masyarakat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/04/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Menjamurnya Koperasi Ilegal di Abdya Menambah Persoalan di Tengah Masyarakat

BLANGPIDIE – Maraknya praktek koperasi Simpan Pinjam ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya saat ini dinilai cukup meresahkan dan merugikan masyarakat di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadis Perindagkop UKM Abdya Amri. AR, ST diruang kerjanya, Senin (11/04/2022).

Menurut Amri, menjamurnya praktek koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Koperasi tersebut diduga beroperasi tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Permenkop UKM) Republik Indonesia dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Menurut informasi yang kami terima, banyak koperasi yang bergerak di bidang tersebut bermasalah,” ungkap Kadis Perindagkop UKM Abdya itu.

Permasalahan yang mereka temukan diantaranya, cabang kantor yang berdiri tidak memiliki izin, bunga yang ditetapkan cukup tinggi, alamat kantor tidak sesuai dengan domisili dan pinjaman dipinjamkan kepada masyarakat yang bukan anggota koperasi.

Maka dari itu, Amri meminta kepada pihak terkait seperti Dinas Perizinan dan Satpol PP-WH serta penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan tegas menertibkan dan menghentikan usaha koperasi simpan pinjam yang sedang beroperasi di Abdya itu, karena dinilai sangat meresahkan dan merugikan masyarakat setempat.

“Pihak kami tidak ada kebijakan dalam menindak dan menertibkan koperasi liar itu, Dinas Perindakop UKM melalui Bidang pengawasan koperasi hanya mampu mengeluarkan serta mencabut izin pada koperasi yang diduga melanggar aturan yang ada,” cetusnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar jangan takut apabila pihak koperasi simpan pinjam menagih dengan mengancam, jika hal tersebut terjadi segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kalau bisa jangan pinjam uang kepada koperasi yang tidak jelas,” asanya.

Kepada pihak Koperasi yang saat ini sedang beroperasi di Abdya khususnya, ia berharap tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Karena kebanyakan koperasi ilegal itu bukan menjadi sebuah lembaga keuangan yang dapat menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, malahan sebaliknya menambah persoalan ditengah masyarakat. Kemudian, jika koperasinya berbadan hukum di luar Aceh, jangan beroperasi di Aceh apalagi di Kabupaten Abdya, apalagi memberikan pinjaman lebih satu mata,” pungkas Amri, Kadis Perindagkop UKM Abdya perihal maraknya praktek koperasi Simpan Pinjam ilegal yang beroperasi di Abdya.

Reporter: Rusman

Previous Post

Dewan Kita dan Sabu

Next Post

Siapkan Diri Anda, Pendaftaran Agam Inong Aceh Selatan 2022 Resmi Dibuka

Next Post
Siapkan Diri Anda, Pendaftaran Agam Inong Aceh Selatan 2022 Resmi Dibuka

Siapkan Diri Anda, Pendaftaran Agam Inong Aceh Selatan 2022 Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Menjamurnya Koperasi Ilegal di Abdya Menambah Persoalan di Tengah Masyarakat

Menjamurnya Koperasi Ilegal di Abdya Menambah Persoalan di Tengah Masyarakat

13/04/2022

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

SEMMI Pidie Jaya Apresiasi Irwasda Polda Aceh Pilih Maafkan Pelaku Pemukulan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com