Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRK Bentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh

Admin1 by Admin1
30/05/2022
in Nanggroe
0
DPRK Bentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemerintah Kota Banda Aceh. Hal ini disampaikan Ketua DPRK Farid Nyak Umar saat memimpin rapat paripurna DPRK dengan agenda penyampaian penjelasan dan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2021, Senin (30/05/2022).

Pada kesempatan itu Farid menjelaskan bahwa sehubungan dengan hasil pembahasan LKPJ Walikota Tahun 2021, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar 68,5 persen atau sebesar Rp. 224,3 milyar, artinya kondisi ini masih jauh dari target yang ditetapkan.

Menurut Farid hal ini perlu adanya usaha dan kerja keras dari pemko agar realisasi PAD dapat ditingkatkan, sebab keberhasilan pencapaian target PAD merupakan suatu prestasi sekaligus prestise bagi pemerintah kota.

“Karena itu kita mendorong agar pemko meningkatkan kinerja dalam mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Dan perlu diberikan reward bagi yang berhasil dan punisment bagi yang tak mencapai target,” ujar Farid.

Oleh karena itu dalam Rapat Badan Musyawarah tanggal 18 April 2022 telah disepakati membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRK untuk Evaluasi dan Optimalisasi PAD yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRK tanggal 27 April 2022.

Politisi PKS itu menambahkan bahwa pandemi covid19 telah berdampak pada semua sektor, salah satunya berdampak sangat signifikan terhadap pendapatan dan belanja daerah Kota Banda Aceh pada tahun 2020-2021.

Farid menjelaskan pada Tahun 2021 merupakan tahun yang sangat berat bagi pemerintah Kota Banda Aceh, hal ini terlihat dari realisasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana tergambar dalam laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Banda Aceh Tahun 2021.

Selanjutnya dalam Rapat Badan Anggaran DPRK tanggal 26 April 2022, Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh menyampaikan bahwa pemko memiliki kewajiban hutang tahun 2021 sebesar Rp. 118.552.492.071,32 dan penggunaan dana earnmark dan dana ZIS sebesar Rp. 39.984.024.473,61.

“Artinya ada kewajiban hutang tahun 2021 yang harus diselesaikan pada tahun 2022 ini. Dan DPRK mendorong agar hutang tersebut dituntaskan sebelum berakhirnya kepemimpinan Wali kota dan Wakil wali kota masa jabatan 2017-2022,” kata Farid.

Menyikapi kondisi ini, Badan Musyawarah DPRK dalam rapat tanggal 17 Mei 2022 memutuskan untuk membentuk Pansus DPRK untuk Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh. Dan menindaklanjuti keputusan Bamus tersebut, Pimpinan DPRK menyurati pimpinan Fraksi-Fraksi DPRK melalui surat Nomor 171/1876 tanggal 17 Mei 2022, tentang permintaan usulan nama anggota pansus.

‘’Karena itu dalam Rapat Banmus DPRK tanggal 17 Mei 2022 diputuskan untuk membentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh. Dan pimpinan Fraksi-fraksi DPRK telah mengirim utusan untuk mengisi anggota pansus,” papar Farid.

Pansus ini merupakan implementasi salah satu fungsi utama dewan, yaitu: pada aspek bidang pengawasan (controlling) dan bidang anggaran (budgeting). Dalam hal ini tentunya yang menjadi fokus pengawasannya adalah pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBK Banda Aceh, yang telah direalisasikan pelaksanaannya oleh pihak eksekutif dalam kurun waktu tahun anggaran 2021.

“Jadi pansus ini dibentuk untuk memastikan penyelesaian hutang oleh pemko. Apalagi akan ada kewajiban yang tidak dapat diselesaikan pada kepemimpinan wali kota sekarang, sehingga harus dialokasikan dalam APBK Perubahan 2022 dan menjadi beban bagi Pj Wali Kota mendatang,” ungkap Farid.

Rapat Paripurna yang berlangsung pada pagi tersebut juga diwarnai interupsi anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Ramza Harli dan Tuanku Muhammad dari Fraksi PKS.

Turut hadir Wakil Ketua DPRK, Usman, dan Isnaini Husda, Wakil Walikota, Zainal Arifin, segenap anggota DPRK, Forkopimda, sekda, pimpinan SKPK dan para tamu undangan lainnya.[]

Previous Post

Jamaah Calon Haji Aceh Barat Dapat Bimbingan Manasik Haji

Next Post

Utang Pemko Banda Aceh Diminta Tak Bebani Pemerintah Periode Mendatang

Next Post
Utang Pemko Banda Aceh Diminta Tak Bebani Pemerintah Periode Mendatang

Utang Pemko Banda Aceh Diminta Tak Bebani Pemerintah Periode Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

13/10/2026
Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

13/10/2026
Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

13/10/2026
Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

DPRK Bentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com