Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRK Bentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh

Admin1 by Admin1
30/05/2022
in Nanggroe
0
DPRK Bentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemerintah Kota Banda Aceh. Hal ini disampaikan Ketua DPRK Farid Nyak Umar saat memimpin rapat paripurna DPRK dengan agenda penyampaian penjelasan dan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2021, Senin (30/05/2022).

Pada kesempatan itu Farid menjelaskan bahwa sehubungan dengan hasil pembahasan LKPJ Walikota Tahun 2021, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar 68,5 persen atau sebesar Rp. 224,3 milyar, artinya kondisi ini masih jauh dari target yang ditetapkan.

Menurut Farid hal ini perlu adanya usaha dan kerja keras dari pemko agar realisasi PAD dapat ditingkatkan, sebab keberhasilan pencapaian target PAD merupakan suatu prestasi sekaligus prestise bagi pemerintah kota.

“Karena itu kita mendorong agar pemko meningkatkan kinerja dalam mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Dan perlu diberikan reward bagi yang berhasil dan punisment bagi yang tak mencapai target,” ujar Farid.

Oleh karena itu dalam Rapat Badan Musyawarah tanggal 18 April 2022 telah disepakati membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRK untuk Evaluasi dan Optimalisasi PAD yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRK tanggal 27 April 2022.

Politisi PKS itu menambahkan bahwa pandemi covid19 telah berdampak pada semua sektor, salah satunya berdampak sangat signifikan terhadap pendapatan dan belanja daerah Kota Banda Aceh pada tahun 2020-2021.

Farid menjelaskan pada Tahun 2021 merupakan tahun yang sangat berat bagi pemerintah Kota Banda Aceh, hal ini terlihat dari realisasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana tergambar dalam laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Banda Aceh Tahun 2021.

Selanjutnya dalam Rapat Badan Anggaran DPRK tanggal 26 April 2022, Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh menyampaikan bahwa pemko memiliki kewajiban hutang tahun 2021 sebesar Rp. 118.552.492.071,32 dan penggunaan dana earnmark dan dana ZIS sebesar Rp. 39.984.024.473,61.

“Artinya ada kewajiban hutang tahun 2021 yang harus diselesaikan pada tahun 2022 ini. Dan DPRK mendorong agar hutang tersebut dituntaskan sebelum berakhirnya kepemimpinan Wali kota dan Wakil wali kota masa jabatan 2017-2022,” kata Farid.

Menyikapi kondisi ini, Badan Musyawarah DPRK dalam rapat tanggal 17 Mei 2022 memutuskan untuk membentuk Pansus DPRK untuk Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh. Dan menindaklanjuti keputusan Bamus tersebut, Pimpinan DPRK menyurati pimpinan Fraksi-Fraksi DPRK melalui surat Nomor 171/1876 tanggal 17 Mei 2022, tentang permintaan usulan nama anggota pansus.

‘’Karena itu dalam Rapat Banmus DPRK tanggal 17 Mei 2022 diputuskan untuk membentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh. Dan pimpinan Fraksi-fraksi DPRK telah mengirim utusan untuk mengisi anggota pansus,” papar Farid.

Pansus ini merupakan implementasi salah satu fungsi utama dewan, yaitu: pada aspek bidang pengawasan (controlling) dan bidang anggaran (budgeting). Dalam hal ini tentunya yang menjadi fokus pengawasannya adalah pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBK Banda Aceh, yang telah direalisasikan pelaksanaannya oleh pihak eksekutif dalam kurun waktu tahun anggaran 2021.

“Jadi pansus ini dibentuk untuk memastikan penyelesaian hutang oleh pemko. Apalagi akan ada kewajiban yang tidak dapat diselesaikan pada kepemimpinan wali kota sekarang, sehingga harus dialokasikan dalam APBK Perubahan 2022 dan menjadi beban bagi Pj Wali Kota mendatang,” ungkap Farid.

Rapat Paripurna yang berlangsung pada pagi tersebut juga diwarnai interupsi anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Ramza Harli dan Tuanku Muhammad dari Fraksi PKS.

Turut hadir Wakil Ketua DPRK, Usman, dan Isnaini Husda, Wakil Walikota, Zainal Arifin, segenap anggota DPRK, Forkopimda, sekda, pimpinan SKPK dan para tamu undangan lainnya.[]

Previous Post

Jamaah Calon Haji Aceh Barat Dapat Bimbingan Manasik Haji

Next Post

Utang Pemko Banda Aceh Diminta Tak Bebani Pemerintah Periode Mendatang

Next Post
Utang Pemko Banda Aceh Diminta Tak Bebani Pemerintah Periode Mendatang

Utang Pemko Banda Aceh Diminta Tak Bebani Pemerintah Periode Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

DPRK Bentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh

DPRK Bentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh

30/05/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Peringati HUT ke-81 RI, Residen Rehabilitasi IPWL Kayyis Ahsana Aceh Jadi Pengibar Bendera dalam Kolaborasi Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Bupati Abdya Naikkan Gaji Pasukan Hijau dan Berikan Bonus Rp 10 Juta

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com