Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Sambut Baik 2 Raqan Inisiatif Dewan

Admin1 by Admin1
03/06/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut baik dua Rancangan Qanun (Raqan) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh 2022. Kedua raqan dimaksud, yakni Raqan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dalam penjelasaannya terhadap kedua raqan tersebut di hadapan dewan pada sidang paripurna, Kamis 2 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi dengan setinggi tingginya kepda dewan terutama Komisi I dan Komisi IV yang telah menginisiasi dua raqan ini. ”

Pihaknya pun, kata Check Zainal, telah menelaah kedua raqan usulan inisiatif DPRK tersebut. “Pada prinsipnya kami mempunyai pandangan yang sama dengan dewan yang terhormat dalam hal kebutuhan kita terhadap regulasi yang menjadi payung hukum dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dan juga pembangunan kepemudaaan.”

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu persoalan darurat bagi bangsa saat ini. “Perlu upaya serius, terpadu, dan berkelanjutan untuk menanggulangi persoalan tersebut. Kami sependapat dengan bahwa kita sangat membutuhkan hadirnya rancangan qanun ini. Untuk itu, kami setuju dan sepakat untuk kita bahas bersama.”

Mengenai Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan, Pemko Banda Aceh juga mempunyai pandangan yang sama dengan pihak legislatif. “Kota Banda Aceh harus memiliki konsep yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan sehingga pemuda mampu mandiri dan bisa berkolaborasi dalam menghadapi persaingan lokal dan global,” ujarnya.

“Oleh karena itu perlu suatu dasar hukum untuk melahirkan kebijakan pengembangan sumber daya kepemudaan di Kota Banda Aceh. Dan kami akan memberikan masukan yang substantif dalam pembahasan bersama terkait kedua rancangan qanun ini nantinya,” sebut wakil wali kota.

Sementara dalam pidatonya saat membuka sidang, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin yang disebutnya telah berbuat banyak dalam pembangunan kota.

Hal ini, katanya, selaras dan sesuai dengan pencapaian visi misi Pemko Banda Aceh selama lima tahun, “Termasuk yang terkini sangat serius dalam menuntaskan persoalan hutang Pemko Banda Aceh sampai dengan berakhirnya masa jabatan dari kedua pemimpin Banda Aceh ini pada Juli yang akan datang.”

Dibuktikan dengan keseriusan legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan hutang Pemko Banda Aceh yang saat ini sudah mencapai kemajuan yang signifikan. “Kemajuan ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPKK Banda Aceh saat rapat banggar dewan dan tim anggaran pemko. Dan telah pula di-publish media resmi pemerintah,” ujar Usman.

Setelah mendengarkan penjelasan eksekutif terhadap dua raqan inisiatif dewan 2022, rapat kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa 7 Juni mendatang. “Paripurna selanjutnya itu beragendakan penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat wali kota tentang kedua raqan inisiatif dewan tersebut,” ujarnya.

Previous Post

Rektor Peusijuk Calon Jemaah Haji FKIP USK

Next Post

Ribuan Tabung LPG Tak Layak Pakai Menumpuk di Aceh Besar

Next Post

Ribuan Tabung LPG Tak Layak Pakai Menumpuk di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026
Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

26/04/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa Magnitudo 3,0 SR Guncang Pidie di Minggu Pagi

26/04/2026
Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com