LHOKSEUMAWE – Partai Politik Gelora Kota Lhokseumawe sudah menyatakan diri siap menyosong Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Apalagi secara hukum, partai tersebut sudah sah menjadi menjadi partai politik sejak Juni 2020.
Ketua Partai Gelora Kota Lhokseumawe Khalid Ashim menjelaskan pada Juni 2022, Partai Gelora sudah menerima tiga SK dari Kemenkumham RI, yang menandakan Partai Gelora sudah sah menjadi partai Politik.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka seluruh pengurus Gelora Provinsi hingga kabupaten/kota menyiapkan berkas untuk proses verifikasi. Termasuk Gelora Kota Lhokseumawe.
Berkas dari Gelora Lhokseumawe untuk diverifikasi, beberapa waktu lalu juga telah diserahkan ke Pengurus Gelora Provinsi,” ujarnya.
Berkas yang diserahkan berupa SK Kepengurusan Gelora Tingkat Kota. SK Kepengurusan Gelora di empat Kecamatan. yakni Muara Satu, Muara Dua, Blang Mangat dan Kec.Banda Sakti Serta alamat Kantor Partai Gelora Kota Lhokseumawe yang berlokasi di Gp.Lancang Garam.
Berkas-berkas tersebut selanjutnya dikumpulkan di tingkat provinsi. “Lalu pengurus Gelora Provinsi Aceh, beberapa hari lalu juga sudah menyerahkan berkas-berkas tersebut ke pengurus Gelora pusat,” paparnya.
Penyerahan berkas verifikasi dari Aceh langsung dilakukan Ketua Partai Gelora Aceh, Fuady, kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta, di Gelora Media Center kawasan Patra Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022) lalu.
Jadi, dengan dilakukan penyerahan berkas verifikasi, lanjutnya, secara langsung telah memastikan kalau Gelora Aceh, termasuk Gelora Kota Lhokseumawe, siap untuk diverifikasi.
“Kita pastikan kalau Gelora Lhokseumawe siap diverifikasi. Sekaligus sudah siap menjadi peserta Pemilu 2024 di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.