SIGLI – Demi persiapan penyelesaian sengketa proses pemilu di 2024, Panwaslih Pidie sukses melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan Organisasi kepada jajarannya di Panwaslih kabupaten Pidie, Selasa, 05 Juli 2022.
Koordinator Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Pidie, Mukhtar, mengatakan guna kegiatan tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengawasi pemilu di tahun 2024 nantinya
“Kita berharap kepada seluruh staf dan jajaran panwaslih Pidie mengikuti kegiatan dengan seksama dan alhamdulillah kegiatan ini diikuti dengan penuh disiplin serta seluruh peserta aktif dalam diskusi terkait materi penyelesaian sengketa proses pemilu,” ujar Mukhtar.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Junaidi mengatakan bahwasanya penyelenggara bukan berangkat atau berlatar pendidikan ilmu hukum, tapi harus melek dengan hukum khususnya terkait tentang Pemilu
“Untuk menghadapi pemilu 2024, Kita harus mengetahui dan harus belajar tentang aturan terkait kepemiluan, agar mengerti aturan kepemiluan serta terus melatih kemahiran atau kecakapan hukum Kepemiluan,” ujar Junaidi komisioner Panwaslih Pidie.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pidie, Faisal menyampaikan, simulasi yang dilakukan dalam kegiatan tersebut sangat penting dilakukan sebagai persiapan menghadapi pengawasan pemilu kedepan.
“Kesuksesan dari suatu pemilihan umum tidak hanya ditentukan dari bagaimana jalannya pemungutan suara, namun dilihat pula dari proses penyelesaian sengketa yang yang dilakukan,” ujarnya.
Dikatakannya, penyelesaian sengketa antar peserta pemilu harus diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa acara cepat, yang mana jangka waktu penyelesaiannya paling lama 3 hari terhitung sejak permohonan diterima oleh Panwaslih.
Sementara materi Penyelesaian sengketa dalam proses pemilu (PSPP) dan penyelesaian sengketa antara peserta pemilu (PSAP), dipaparkan oleh Sariyulis sebagai dari Panwaslih Provinsi Aceh.
Pantauan Atjehwatch.com, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Panwaslih Kabupaten Pidie, dan Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie, serta seluruh staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie. Semuanya berjumlah 15 orang peserta.
Acara turut dihadiri oleh para pimpinan Panwaslih Kabupaten Pidie, Korsek Panwaslih Kabupaten Pidie, serta seluruh staf Panwaslih Kabupaten Pidie bersama pemateri dari Panwaslih Aceh.
Dalam acara tersebut juga dilakukan simulasi penyelesaian sengketa antar peserta Pemilihan Umum (Pemilu), mulai dari menganalisis ilustrasi permasalahan hingga praktik pengisian formulir administrasi penyelesaian sengketa pemilihan.[Mul]









