Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

YARA Minta Pj Gubernur Selesaikan Konflik MAA

Admin1 by Admin1
19/07/2022
in Nanggroe
0
YARA Laporkan Perusahaan Perkebunan di Singkil ke KPPU

Safaruddin YARA. Foto Antara

Banda Aceh- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk menyelesaikan konflik Majelis Adat Aceh (MAA) yang masih berlarut-larut hingga kini padahal masalah tersebut sudah ada putusan incraht dari Mahkamah Agung.

Menurut Safaruddin Pj Gubernur Aceh harus menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung RI yang memenangkan gugatan Badruzzaman Ismail, Selasa (19/7/2022).

“Pj Gubernur Aceh harus patuh pada putusan pengadilan, jangan sampai terjadi pembangkangan hukum seperti yang dilakukan oleh mantan Gubernur Nova Iriansyah,” ujar Safaruddin.

Safaruddin menjelaskan bahwa asal mula kisruh MAA adalah karena penolakan hasil Musyawarah Besar (Mubes) MAA tahun 2018 oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat itu.

Mubes saat itu dimenangkan oleh Badruzzaman Ismail. Karena tidak kunjung dilantik akhirnya Badruzzaman Ismail mengajukan gugatan terhadap Plt Gubernur, Nova Iriansyah ke PTUN Banda Aceh.

Hasilnya sesuai dengan putusan pengadilan mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Banda Aceh, PT PTUN Medan (banding), hingga Mahkamah Agung (kasasi) semuanya telah dimenangkan oleh Badruzzaman Ismail.

Tapi hingga saat ini Gubernur Aceh belum mematuhi hasil putusan Mahkamah Agung tersebut.

Yang terjadi malah mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah bukannya menetapkan Badruzzaman Ismail sebagai ketua MAA, sesuai putusan Makamah Agung, malah menunjuk Plt Ketua MAA.

Safaruddin menyebutkan bahwa penunjukan Plt Ketua MAA adalah illegal dan melawan hukum.

Ia menyebutkan bahwa MAA seharusnya menjadi lembaga pemersatu, tempat musyawarah dan pusat penyelesaian konflik di luar sistem peradilan.

Namun kini MAA itu sendiri menjadi pusaran konflik politik penguasa.

Safaruddin mengaharapkan Pj Gubernur Aceh menyelesaikan konflik MAA sesuai dengan putusan Pengadilan dan tidak membiarkan masalah tersebut berlarut-larut.

Previous Post

Pria Gangguan Jiwa di Simeulue Ditemukan Tewas Tergantung

Next Post

Jemaah Haji Aceh Dijadwalkan Tiba pada 26 Juli 2022

Next Post

Jemaah Haji Aceh Dijadwalkan Tiba pada 26 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DTSEN Pidie Jaya Catat 52.866 KK, Sebanyak 3.284 KK Belum Punya Desil

DTSEN Pidie Jaya Catat 52.866 KK, Sebanyak 3.284 KK Belum Punya Desil

14/10/2026
Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

14/10/2026
Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

14/10/2026
Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Aceh Perkuat Ukhuwah dan Berkontribusi Bagi Daerah

Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Aceh Perkuat Ukhuwah dan Berkontribusi Bagi Daerah

14/10/2026
Polisi Periksa 126 Saksi Terkait Kasus Korupsi Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat

Polisi Periksa 126 Saksi Terkait Kasus Korupsi Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat

14/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

YARA Minta Pj Gubernur Selesaikan Konflik MAA

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

Bupati Tembus Bappenas, SKPK Pidie Jaya Kembali Usulkan Revisi R3P

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com