Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Musnahkan 5,3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Admin1 by Admin1
22/07/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Jajaran Polda Aceh memusnahkan 5,3 hektare ladang ganja usia siap panen di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, yang tersebar di dua titik. Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, terdapat puluhan batang ganja yang dimusnahkan di lokasi.

“Tanaman ganja di ladang yang dimusnahkan tersebut kurang lebih 53 ribu batang dengan perkiraan berat keseluruhan mencapai 13,3 ton,” kata Ruddi di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (22/7/2022).

Dia mengatakan, pemusnahan ladang ganja melibatkan unsur TNI, Bea Cukai Kemenkeu, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlangsung pada Kamis. Ladang ganja berada di kawasan pegunungan itu masuk wilayah Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

“Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman terlarang tersebut diperkirakan empat bulan dan siap panen,” kata Ruddi. Dia mengatakan menuju ke ladang itu dengan berjalan kaki selama tiga jam.

Keberadaan ladang ganja itu ditemukan aparat berdasarkan informasi masyarakat. “Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya di tempat. Pembakaran menggunakan solar dan ban sepeda motor bekas,” kata Ruddi.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Soal Peluang Koalisi dengan NasDem, PDIP: Mereka Sudah dengan PKS, Kami Tak Mau Ganggu

Next Post

Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Imbau Turis Ikuti Syariat Islam

Next Post
Begini Suasana Salat Idul Adha di Masjid Baiturrahman Banda Aceh

Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Imbau Turis Ikuti Syariat Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

03/10/2026
Yayasan Baitul Mal PLN Aceh Salurkan Zakat Rp 10 Juta untuk Mahasiswa KIP-K USK

Yayasan Baitul Mal PLN Aceh Salurkan Zakat Rp 10 Juta untuk Mahasiswa KIP-K USK

03/10/2026
Aceh Tengah Perkuat Regulasi dan Perlindungan Pengawasan Anak Didik

Aceh Tengah Perkuat Regulasi dan Perlindungan Pengawasan Anak Didik

03/10/2026
Hampir 1.000 Guru Daftar UKKJ, Kanwil Kemenag Aceh Pantau Kelancaran Verval Data

Hampir 1.000 Guru Daftar UKKJ, Kanwil Kemenag Aceh Pantau Kelancaran Verval Data

03/10/2026
Kemenkes RI Apresiasi Capaian CKG Nagan Raya Tertinggi di Aceh

Kemenkes RI Apresiasi Capaian CKG Nagan Raya Tertinggi di Aceh

03/10/2026

Terpopuler

Polisi Musnahkan 5,3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

22/07/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com