Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Aceh Tengah Perkuat Regulasi dan Perlindungan Pengawasan Anak Didik

redaksi by redaksi
03/10/2026
in Lintas Tengah
0
Aceh Tengah Perkuat Regulasi dan Perlindungan Pengawasan Anak Didik

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah dan sejumlah instansi terkait memperkuat langkah bersama dalam penegakan regulasi dan perlindungan pengawasan anak didik.

Hal tersebut dibahas dalam program Coffee Morning Bersama Pimpinan Daerah yang digelar di La Galaska Resto & Coffee, Teluk One-One, Kecamatan Lut Tawar, Jumat (02/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Sekda, Ketua DPRK, Kapolres Aceh Tengah, Dandim 0106 Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua MPU, Ketua Baitul Mal, sejumlah kepala instansi vertikal, para Asisten dan Staf Ahli, serta kepala SKPK terkait.

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., mengatakan persoalan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Salah satu perhatian yang dibahas adalah masih ditemukannya anak-anak yang berada di luar rumah hingga larut malam.

Menurut Bupati, kondisi tersebut membutuhkan langkah yang lebih terarah melalui regulasi dan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, pemerintah kecamatan dan kampung, serta orang tua.

“Regulasinya harus kita siapkan. Kita bisa membuat himbauan bersama, kemudian diperkuat dengan surat edaran Bupati. Tetapi yang paling penting bukan hanya regulasinya, melainkan bagaimana implementasinya di lapangan,” Kata Haili Yoga.

Bupati menegaskan, setiap hasil rapat harus menghasilkan langkah nyata. Karena itu, ia meminta Satpol PP melakukan penertiban dan razia secara rutin di sejumlah titik, khususnya pada malam hari, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan melindungi anak-anak.

Selain itu, pemerintah kecamatan dan kampung juga diminta mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing. Persoalan di tingkat kampung diharapkan dapat terlebih dahulu diselesaikan oleh reje dan masyarakat kampung, sedangkan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat ditangani bersama oleh kecamatan, SKPK dan Forkopimda.

Penguatan peran sekolah juga menjadi bagian dari hasil pertemuan. Mulai Senin, unsur Forkopimda dan SKPK akan dilibatkan sebagai pembina upacara dalam kegiatan di sekolah-sekolah sekaligus memberikan sosialisasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Bupati berharap kehadiran para pimpinan daerah dan kepala instansi di sekolah dapat memperkuat pembinaan terhadap guru dan peserta didik, sekaligus memberikan edukasi mengenai disiplin, ketertiban, perlindungan anak dan tanggung jawab sosial.

“Kalau Aceh Tengah berhasil, ini adalah keberhasilan kita bersama. Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Semua harus bergerak bersama untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa peran pemerintah harus berjalan seiring dengan tanggung jawab orang tua. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan pengawasan dan perhatian keluarga.

“Regulasi mudah kita siapkan, tetapi komitmen untuk melaksanakannya yang paling penting. Mari kita bekerja bersama dan memastikan apa yang sudah kita sepakati benar-benar dilaksanakan”, pungkas Bupati.

Previous Post

Hampir 1.000 Guru Daftar UKKJ, Kanwil Kemenag Aceh Pantau Kelancaran Verval Data

Next Post

Yayasan Baitul Mal PLN Aceh Salurkan Zakat Rp 10 Juta untuk Mahasiswa KIP-K USK

Next Post
Yayasan Baitul Mal PLN Aceh Salurkan Zakat Rp 10 Juta untuk Mahasiswa KIP-K USK

Yayasan Baitul Mal PLN Aceh Salurkan Zakat Rp 10 Juta untuk Mahasiswa KIP-K USK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

03/10/2026
Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

03/10/2026
Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

03/10/2026
Yayasan Baitul Mal PLN Aceh Salurkan Zakat Rp 10 Juta untuk Mahasiswa KIP-K USK

Yayasan Baitul Mal PLN Aceh Salurkan Zakat Rp 10 Juta untuk Mahasiswa KIP-K USK

03/10/2026
Aceh Tengah Perkuat Regulasi dan Perlindungan Pengawasan Anak Didik

Aceh Tengah Perkuat Regulasi dan Perlindungan Pengawasan Anak Didik

03/10/2026

Terpopuler

Aceh Tengah Perkuat Regulasi dan Perlindungan Pengawasan Anak Didik

Aceh Tengah Perkuat Regulasi dan Perlindungan Pengawasan Anak Didik

03/10/2026

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com