Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Weleh, Ada Tiga Desa ‘Siluman’ Tak Berpenghuni di Aceh

Admin1 by Admin1
22/07/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Tiga di desa atau gampong di Provinsi Aceh, tidak bisa melakukan pencairan dana desa. Bukan tanpa alasan, tiga desa itu tidak berpenduduk dan berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU).

“Tiga desa tersebut meliputi Desa Perkebunan Alur Jambu di Kabupaten Aceh Tamiang, Desa Pulo Bunta di Kabupaten Aceh Besar dan Desa Batu Jaya di Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Zulkifli, Kamis (21/7/2022).

Penyebabnya Dia menambahkan, tiga desa ini memang sudah permanen tidak bisa cair dana desa. “Malah kalau cair akan menjadi masalah,” kata Zulkifli.

Menurutnya, secara administratif, desa tersebut masih terdaftar secara sah sebagai desa di Aceh, sehingga pemerintah pusat tetap mengalokasikan dana desa setiap tahunnya. Namun saat ini, kata dia, kondisi nyata di lapangan bahwa desa-desa tersebut tidak lagi berpenduduk dan pemerintahan desa.

“Sejak dulu penduduk di desa itu sudah pindah ke desa-desa terdekat, seperti Desa Batu Jaya, memang sama sekali tidak ada penduduknya, sehingga dana desa yang dianggarkan tidak bisa dilakukan pencairan,” katanya.

Begitu juga Desa Pulau Bunta, para penduduk pindah ke daratan sehingga di pulau itu hanya tersisa lahan perkebunan. Sedangkan Desa Perkebunan Alur Jambu masih memiliki penduduk, tapi desa itu berada dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

 “Karena berada di HGU maka tidak bisa dana desa tereksekusi, seperti mau buat parit, jalan atau segala macam tidak boleh karena di lahan orang,” katanya.

Oleh sebab itu, DPMG Aceh mendorong agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Besar dan Aceh Barat untuk mengusulkan penghapusan desa tersebut, dengan harapan anggaran desa dari desa itu bisa dialihkan ke desa lain.

Rp173,55 Miliar Proses penghapusan desa membutuhkan waktu yang panjang. Upaya itu harus diawali dengan usulan dari kabupaten sebagai pemilik wilayah.

“Seperti Batu Jaya itu sudah turun tim kita dan merekomendasi untuk hapus desa itu, memang prosesnya panjang sampai ke kementerian,” kata Zulkifli.

Sumber: iNews.id

Previous Post

Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Imbau Turis Ikuti Syariat Islam

Next Post

Tinggalkan Rumah, Kakek di Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post
Kronologi Bocah di Medan Tewas Digigit Anjing Tetangga

Tinggalkan Rumah, Kakek di Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tingkatkan Kualitas Riset, International Office UIN Ar-Raniry Hadirkan Pemateri dari INTI International University Malaysia

Tingkatkan Kualitas Riset, International Office UIN Ar-Raniry Hadirkan Pemateri dari INTI International University Malaysia

03/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] – Bagian 3

03/10/2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026
Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

03/10/2026
Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

03/10/2026

Terpopuler

Weleh, Ada Tiga Desa ‘Siluman’ Tak Berpenghuni di Aceh

22/07/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com