Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Oknum ASN di Lhokseumawe Ditangkap Usai Tipu Para CPNS

Admin1 by Admin1
28/07/2022
in Lintas Timur
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

BANDA ACEH – Seorang ASN di Kota Lhokseumawe, Aceh berinisial AF (54) ditangkap polisi usai menipu warga dengan modus bisa meloloskan CPNS dan PPPK. Aksi tersebut dilakukannya sejak 2019 hingga 2022.

Dalam aksinya, ia berhasil meraup keuntungan hingga Rp 2,5 miliar dari 22 korban yang berasal dari Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Aceh Timur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan modus yang dilakukan tersangka dengan cara memanfaatkan momentum adanya penerimaan CPNS dan PPPK.

Berbekal profesinya sebagai PNS, tersangka dengan mudah meyakinkan korban bahwa dia bisa mengurus seseorang lulus PNS atau PPPK dengan menyerahkan sejumlah uang serta persyaratan administrasi lainnya.

“Jumlah uang yang diminta tersangka kepada korban untuk lulus menjadi PNS Rp 120 juta dan untuk PPPK sebesar Rp 35 juta per orang. Tersangka juga menjanjikan akan segera menyerahkan SK tergantung dimana mau ditempatkan,” kata Henki kepada wartawan, Rabu (27/7).

Untuk memuluskan aksinya tersangka mengatakan kepada korban kalau uang pengurusan dimaksud harus disetor ke BKN pusat di Jakarta, BKN Regional XIII Banda Aceh, walikota dan kepala dinas di Pemko Lhokseumawe.

AF juga membuat surat perjanjian bersama korban dengan mencatut nama kepala BKPSDM Pemko Lhokseumawe, lengkap dengan stempel yang dibuatnya sendiri. Belakangan diketahui, tersangka tidak pernah melakukan pengurusan dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

“Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 700 juta lebih, total kerugian para korban Rp 2,5 miliar.” ujar AKBP Henki Ismanto.

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan BKN Regional XIII Banda Aceh dan BPKSDM Lhokseumawe untuk mendalami kasus ini, ia menduga masih banyak korban lainnya yang belum melapor.

Atas perbuatannya AF akan dijerat dengan Pasal 378 Jo. 372 Jo. 64 KUHP Jo. 84 KUHAP tentang penipuan dan penggelapan serta tindak pidana yang terus berlanjut dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Seluruh Jamaah Haji Aceh Kloter Satu Dinyatakan Negatif Covid-19

Next Post

Al-Farlaky FC Bungkam Cakra Muda di Tamiang

Next Post

Al-Farlaky FC Bungkam Cakra Muda di Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringatan HUT RI ke-81 di Dinas Sosial Aceh: Bangkitkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan Kerja

Peringatan HUT RI ke-81 di Dinas Sosial Aceh: Bangkitkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan Kerja

20/08/2026
SMKN 2 Banda Aceh Perpanjang Kemitraan PASCH GOETHE Institut Guna Perkuat Pembelajaran Bahasa Jerman di Aceh

SMKN 2 Banda Aceh Perpanjang Kemitraan PASCH GOETHE Institut Guna Perkuat Pembelajaran Bahasa Jerman di Aceh

20/08/2026
Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

20/08/2026
Al Zahrah Bidik Santri Kuasai TOEFL dan TOAFL, Bekal Dakwah dan Karier Global

Al Zahrah Bidik Santri Kuasai TOEFL dan TOAFL, Bekal Dakwah dan Karier Global

20/08/2026
Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan ‎

Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan ‎

20/08/2026

Terpopuler

Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Oknum ASN di Lhokseumawe Ditangkap Usai Tipu Para CPNS

28/07/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com